Keterangan foto: Empat pasien Covid-19 di Kabupaten Jembrana dinyatakan sembuh dan dibolehkan pulang. Pemulangan keempat pasien dilakukan di halaman belakang RSU Negara, Sabtu (29/8)/MB

Jembrana (Metrobali.com)-

Empat pasien Covid-19 di Kabupaten Jembrana dinyatakan sembuh dan dibolehkan pulang. Pemulangan keempat pasien dilakukan di halaman belakang RSU Negara, Sabtu (29/8).

Satu dari empat yang dinyatakan sembuh merupakan pegawai eselon III dengan jabatan Kepala Bidang (Kabid) BPKAD Pemkab Jembrana.

“Hari ini ada empat pasien dipulangkan karena sudah sembuh” ujar Direktur RSU Negara, dr  I Gusti Bagus Ketut Oka Parwata.

Keempat pasien sembuh ini, dua pasien berasal dari Kelurahan Dauhwaru, Kecamatan Jembrana dan dua pasien dari Kecamatan Melaya masing-masing berasal dari Desa Manistutu dan dari Desa Warnasari.

Pasien sembuh dari Dauhwaru lanjutnya, seorang Kabid berusia 51 tahun bekerja di Pemkab Jembrana dan anak laki-lakinya berusia 22 tahun.

Sedangkan yang dari Desa Warnasari seorang tenaga kontrak berusia 25 tahun dan dari dari Manistutu seorang perempuan berusia 54 tahun.

“Ibu dari Manistutu ini dirawat karena kontak erat dengan suaminya. Keduanya sekarang sudah sembuh. Suaminya dipulangkan seminggu lalu” terangnya.

Dengan kesembuhan empat pasien ini kata dia, RSU Negara sekarang masih merawat 10 pasien terkonfirmasi Covid-19 dan 4 pasien suspect.

Selanjutnya, Oka Parwata berharap pasien yang sudah sembuh tetap melaksanakan protokol kesehatan selama di rumah. “Mari bantu pemerintah dengan disiplin menjalankan protokol kesehatan” harapnya. (Komang Tole)