Kasat Reskrim Polres Jembrana AKP Gusti Made Sudarma Putra
Jembrana (Metrobali.com)-

Nekat berjualan togel, seorang tukang bangunan, Nyoman Diasa (58) asal Kelurahan Sangkar Agung, Kecamatan Jembrana, Kabupaten Jembrana, Bali, tertangkap tangan saat operasi balak, Kamis (23/4).
Pelaku diamankan sekitar pukul 16.00 WITA saat akan pulang ke rumah. Selanjutnya pelaku dibawa dan diamankan di Polres Jembrana.
Dari tangan pelaku, polisi berhasil menyita dan mengamankan barang bukti 2 buah HP merk Samsung hitam dan putih yang berisi angka togel, kertas bertulisan pasangan angka togel dan jumlah uang, pulpen dan uang hasil penjualan sebesar Rp.50.000.
Kasat Reskrim Polres Jembrana AKP Gusti Made Sudarma Putra seizin Kapolres Jembrana AKBP Harry Hariyadi dikonfirmasi Jumat (24/4) membenarkan penangkapan tersebut.
“Pelaku dan barang bukti sudah kami amankan. Pelaku dijerat dengan pasal 303 KUHP” terangnya. MT-MB