Hery Wiyanto 1

Denpasar (Metrobali.com)-

Kabid Humas Polda Bali, Komisaris Besar Hery Wiyanto menuturkan jika jasad Engeline akan diserahkan kepada orangtua kandungnya, Hamidah dan Rosidik.

“Petunjuk Kapolda, kalau sudah tidak diperlukan (jasadnya) diserahkan kepada yang berhak,” kata Hery di Mapolda Bali, Senin 15 Juni 2015.

Tentu saja, kata dia, yang berhak atas jasad Engeline adalah orangtua kandungnya, Hamidah dan Rosidik. Apalagi, berdasarkan tes DNA darah Engeline dan kedua orangtuanya memiliki kecocokan.

“Hasil tes DNA meskipun belum ke luar dari hasil tim forensik dan laboratorium di Jakarta, namun hasilnya itu identik,” paparnya. Hery mengaku dalam waktu dekat jasad Engeline akan diserahkan kepada orangtua kandung.

“Dalam waktu dekat. Apakah hari ini atau besok, pasti diserahkan kepada orangtua kandung,” ucapnya.JAK-MB