Jembrana (Metrobali.com)-

Kasus positif Coronavirus Disease (Covid-19) di Kabupaten Jembrana kembali bertambah, bahkan dua (2) kasus.

Kedua orang yang terkonfirmasi positif Covid-19 merupakan Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang sedang menjalani karantina di hotel.

Kedua PMI yakni dari Desa Tukadaya, Kecamatan Melaya dan dari Desa Tega Badeng Barat, Kecamatan Negara kini dirawat di ruang isolasi RSU Negara.

“Keduanya terkonfirmasi positif Covid-19 dari hasil test Swab tim medis Gugus Tugas Covid-19” ujar Juru bicara (Jubir) Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Jembrana, dr. I Gusti Agung Putu Arisantha dikonfirmasi Minggu (24/5).

Dengan penambahan dua kasus itu lanjutnya, total komulatif orang dengan kasus positif Covid-19 di Jembrana menjadi 15 orang. Namun dari jumlah itu (15 kasus), 11 orang diantaranya dinyatakan sembuh setelah dua kali test Swab berturut-turut hasilnya negatif.

“Jadi sekarang ada 4 orang yang dirawat di RSU Negara dengan kasus positif Covid-19” jelas Arisantha.

Keempat orang tersebut lanjutnya, tiga (3) warga PMI yakni dari Desa Pohsanten, Desa Tukadaya dan Desa Tegal Badeng Barat serta seorang ibu rumah tangga dari Kelurahan Baler Bale Agung, Kecamatan Negara.

Arisantha menjelaskan salah satu fungsi karantina hotel adalah untuk menekan angka penyebaran virus. “Artinya penyebarannya bisa dibatasi dan bisa dilokalisir. Akan berbeda kalau dibiarkan di rumah. Tentu penanganannya maupun trackingnya jauh lebih sulit” ungkapnya.

Menurutnya PMI yang sedang menjalani karantina bisa dikatakan sembuh jika hasil test Swab dua kali berturut-turut dinyatakan negatif dan sudah menjalani Karantina selama 21 hari.

“Sekarang ada kebijakan baru. Masa karantina ditambah lagi 7 hari, sehingga PMI menjalani karantina selama 21 hari” terangnya.

Hal ini disebabkan pemeriksaan tes Swab dilakukan di laboratorium di Denpasar. Sehingga untuk mengetahui hasil test Swab membutuhkan waktu. (Komang Tole)