Denpasar (Metrobali.com) 

 

Penggerebekan sebuah vila di kawasan Canggu, Kuta Utara, Kabupaten Badung, Bali, terkait produksi narkoba sedang diperdalam oleh Direktorat Reserse Narkoba Mabes Polri. Informasi yang dihimpun menyebutkan bahwa vila tersebut diduga digunakan untuk produksi beberapa jenis narkoba.

Dua anak kembar asal Ukraina, Volovod Nikita dan Volovod Ivan, diduga sebagai pemilik dan pengantar narkoba di vila tersebut.

Dilaporkan, bersama seorang rekan mereka, yang juga berasal dari Ukraina, mereka diamankan dalam penggerebekan pada Jumat (3/5). Namun, satu tersangka masih dalam pengejaran.

Sumber di kepolisian yang enggan namanya disebut mengungkap bahwa hasil tes laboratorium menunjukkan bahwa narkoba yang diduga diproduksi di vila tersebut adalah mephedrone atau ekstasi dan sabu.

Selama hampir dua tahun, katanya kembar Ukraina dan rekan mereka tinggal di vila tersebut yang mengalami modifikasi, dengan bagian belakang dirombak menjadi lantai dua minimalis.

Lantai satu digunakan sebagai ruang pengolahan ekstasi dan sabu, sedangkan bagian atasnya dijadikan kebun ganja hidroponik, sebutnya.

Sementara itu, informasi terkait jumlah barang bukti yang diamankan masih belum dijelaskan secara rinci, karena masalah tersebut ditangani langsung oleh Mabes Polri.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Bali, Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan, membenarkan bahwa kasus ini masih dalam tahap pengembangan.

“Benar tapi jangan diblow up dulu ya tunggu dulu karena masih pengembangan,” ujarnya, dihubungi belum lama ini.

Di sisi lain, Sunny Development Group (SDG), yang bergerak di bidang properti internasional, merupakan perusahaan yang unit bangunannya digunakan para pelaku.

Diduga Sunny Village digunakan sebagai tempat produksi narkoba jenis sabu dan ekstasi, serta kebun ganja hidroponik. Hingga saat ini belum ada konfirmasi dari pihak Sunny Village.

Sebagai informasi, tim gabungan dari Direktorat Reserse Narkoba Mabes Polri, Dit Narkoba Polda Bali, dan Satres Narkoba Polres Badung terus melakukan penyelidikan lebih lanjut terhadap kasus ini.

Pengembangan dilakukan secara menyeluruh untuk mengungkap jaringan yang terlibat, termasuk kemungkinan keterlibatan SDG dan manajemen Sunny Village.

Perkembangan penyelidikan masih terus berlangsung, dengan fokus pada asal-usul pembuatan narkoba dan jaringan yang terlibat.

Kabid Humas Polda Bali menekankan perlunya pengembangan secara tuntas mengingat sifat kasus narkoba yang melibatkan jaringan yang luas.(ist)