Denpasar, (Metrobali.com)
Pelaku usaha di wilayah Desa Dangin Puri Kangin sudah terapkan protokol kesehatan dan pembatasan jam malam dengan baik. Hal ini disampaikan oleh Kepala Desa Dangin Puri Kangin, I Wayan Sulatra saat melakukan patroli dialogis keliling bersama  Satgas Gabungan Desa Dangin Puri Kangin pada Kamis malam (31/3).
Sosialisasi prokes dan jam operasional usaha dilakukan kepada masyarakat dan pelaku usaha sebagai langkah pencegah penyebaran Covid-19.  Adapun sosialisasi yang dilakukan meliputi, penggunaan aplikasi Peduli Lindungi, jam operasional dan penerapan jaga jarak di tempat usaha serta penggunaan masker. Pemberian edukasi dilaksanakan oleh Satgas Desa, Babinkamtibmas, Babinsa dan juga Pecalang.
Untuk terus menjaga penurunan kasus, Wayan Sulatra menyampaikan Satgas melakukan patroli keliling kepada masyarakat terutama untuk pengawasan penggunaan masker dan batas operasional jam malam.
“Dengan adanya sosialisasi rutin ini, kami berharap dapat menjaga momentum kasus yang telah melandai.Hal ini harus dijaga dengan peningkatan sosialisasi Prokes sebagai cara menekan laju penyebaran covid 19,” ujarnya
Lebih lanjut disampaikan, pelaku usaha di kawasan Desa Dangin Puri Kangin telah menerapkan prokes dengan benar. Untuk mengecek hal tersebut telah dilakukan patroli di masing-masing banjar.
“Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan dapat meningatkan masyarakat akan pentingya Prokes, sehingga penyebaran Covid-19 terus menurun dan terkendali,” katanya.
Pemberian edukasi berlangsung lancar dan mendapat respon positif dari masyarakat dan pelaku usaha. (RED-MB)