Jembrana (Metrobali.com)- 
Sebanyak 51 Panitia Pengawas Pemilu Kelurahan dan Desa (PKD) di Kabupaten Jembrana dilantik, Senin (6/2/2023). Pelantikan serta pengambilan sumpah dan janji dilakukan di Hotel Jimbarwana.
Ketua Bawaslu Jembrana Pande Made Ady Muliawan seusai pelantikan mengatakan pengawas kelurahan dan desa (PKD) wajib menjunjung dan menjaga netralitas dan profesional dalam bertugas.
Perkembangan teknologi informasi seperti sekarang ini kata dia, memungkinkan terjadinya pelanggaran. Untuk itu dalam penanganannya diperlukan metode kekinian disesuaikan dengan perkembangan jaman.
Disebutnya pengawasan harus mengedepankan pencegahan. Namun ketika terjadi pelanggaran tentunya tetap ditindaklanjuti.
“Fungsi pengawas, bukan seberapa banyak pelanggaran yang ditindak, tetapi seberapa potensi pelanggaran yang dapat dicegah” ujar Pande, Senin (6/2/2023).
Pande menekankan PKD sebagai garda terdepan dalam pengawasan harus mampu menjaga integritas dan profesional mengingat Pemilu 2024 khususnya di dunia maya konstelasi atau tatanan politik semakin tinggi.
“Tugas kita pengawas mengutamakan pencegahan sehingga tahapan pemilu berjalan aman dan demokrasi” jelasnya.
Penekanan agar pengawas menjunjung netralitas juga disampaikan Bupati Jembrana I Nengah Tamba.
“Jangan ada like and dislike kepada calon. Sebagai pengawas harus menjaga integritas dan netralitas. Tegakkan netralitas sebagai pengawas” tegas Bupati Tamba.
Bupati Tamba juga mewanti-wanti supaya jajaran ASN tidak berpolitik praktis meskipun memiliki hak pilih. (Komang Tole)