ivanka trumpIvanka Trump

 

Washington (Metrobali.com) –

 

Ivanka Trump akan menjabat sebagai penasihat ayahnya, Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, menurut pengumuman Gedung Putih, Rabu (29/03).

Ivanka, yang suaminya, Jared Kushner, juga bekerja sebagai ajudan senior presiden, tidak  akan menerima gaji untuk pekerjaannya sebagai karyawan federal. Kushner, seorang pengembang real estate, juga tidak digaji.

“Kami sangat senang bahwa Ivanka Trump telah memilih mengambil langkah ini dalam perannya yang belum pernah ada sebagai putri presiden dan guna mendukung presiden,” menurut pernyataan Gedung Putih.

“Layanan Ivanka sebagai pegawai yang tidak dibayar semakin mempertegas komitmen kami terhadap etika, transparansi dan kepatuhan dan memberikan dia kesempatan untuk memimpin inisiatif yang mengedepankan manfaat kebijakan nyata bagi masyarakat Amerika yang sebelumnya tidak memungkinkan baginya.”

Dalam beberapa bulan sejak ayahnya menjabat sebagai presiden, Ivanka (35) sering hadir di Gedung Putih, tempat dia memiliki kantor.

Dia hadir ketika ayahnya menyambut kedatangan Perdana Menteri Jepang Shinzo Abe pada Januari dan pada bulan ini terlibat dalam diskusi meja bundar dengan Presiden Trump dan Kanselir Angela Merkel dalam kunjungan pemimpin Jerman itu ke Gedung Putih.

Jabatan resmi Ivanka adalah asisten presiden. Jabatan suaminya adalah penasihat senior presiden.

Dalam sejarah kepemimpinan Amerika Serikat, Presiden Amerika Serikat (saat itu) John F Kennedy, menunjuk adik kandungnya, Robert Kennedy, sebagai jaksa agung.  Sumber : Antara