ilustrasi-kekerasan-pada-anak Ilustrasi

Negara(Metrobali.com)-

Inspektorat Daerah dan Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Jembrana, Bali, mulai menangani kasus kekerasan guru SD Negeri 2 Banyubiru terhadap terhadap murid kelas IV.

“Kami baru tadi menerima laporan kronologi peristiwa tersebut. Untuk selanjutnya, kami sudah berkoordinasi dengan Inspektorat dan BKD, guna menindaklanjuti kasus ini,” kata Kepala Dinas Dikporaparbud Jembrana, Nengah Alit, di Negara, Senin (18/8).

Menurut dia, sanksi kepegawaian terhadap KS, yang melempar asbak hingga mengakibatkan muridnya, Haikal Setia Hendriansah, luka parah masih menunggu pemeriksaan dari dua institusi tersebut.

Sementara Sidik Ardyansah, ayah Haikal menuturkan bahwa hingga saat ini anaknya tersebut belum masu masuk sekolah dan ingin pindah ke sekolah lain.

“Saya tidak berani memaksa karena takut dia trauma. Tapi sudah ada tanda-tanda ia ingin sekolah lagi, tapi minta pindah,” katanya.

Diduga karena emosi, KS melemparkan asbak ke arah Haikal yang mengenai meja anak tersebut, kemudian mental menghantam mata kanannya.

Saat ditemui Haikal mengatakan, sebelum melemparnya dengan asbak, KS terlebih dahulu melemparkan sapu ijuk namun tidak mengenainya.

“Saya dilempar setelah melihat murid yang duduk di depan saya. Saat itu pak guru sedang memberikan pelajaran sejarah 17 agustus,” katanya.

Karena tidak terima, Sidik melaporkan kasus ini ke Mapolsek Negara. Menurut dia, KS sudah sering melakukan kekerasan terhadap murid.

Saat mediasi di Polsek Negara, Sabtu (16/8) lalu, dirinya tetap minta proses hukum terhadap kasus ini dilanjutkan untuk memberikan efek jera terhadap guru olahraga tersebut.

“Tidak sekali ini saja ia mendidik dengan cara kekerasan. Di kalangan orang tua murid, ia dikenal sering main tangan terhadap murid,” katanya.

Ia juga tidak bisa menerima alasan di luar kesengajaan yang dilontarkan KS.

“Kalau anak saya bermain dengan murid lain, kemudian terjatuh dan cedera baru itu tidak sengaja. Kalau ini, dia kan sengaja melempar anak saya, bahkan sampai dua kali dengan sapu dan asbak,” ujarnya.

Kapolsek Negara Komisaris M.Didik Wiratmoko yang dikonfirmasi perkembangan penanganan kasus ini melalui pesan singkat (SMS) tidak memberikan jawaban. AN-MB