Jpeg

Denpasar (Metrobali.com)-

Hasil tes Deoxyribose Nucleic Acid (DNA) labotatorium forensik Mabes Polri menyatakan, jika tes DNA terhadap orang tua kandung Angeline (8) pasangan Hamidah-Rosidik identik bahwa mereka adalah orang tua kandung Angeline.

“Secara lisan sudah diterima laporannya, bahwa Angeline identik DNA dengan Hamidah dan Rosidik,” ungkap Kabid Humas, Herry Wiyanto, Senin (15/6) di Mapolda Bali.

Kendati secara tertulis belum diturunkan hasilnya, namun Herry menegaskan jika hasilnya menunjukan adanya hubungan identik antara Angeline dan orang tua kandungnya (Hamidah dan Rosidik).

Dengan adanya pembuktian ini, pihak Polresta bisa menyerahkan jenasah Angeline kepada pihak yang berwenang yaitu orang tua kandungnya. Namun terkait pemulangan jenasah, kata Wiyanto jadi keputusan Polresta.

“Untuk penyerahan jenasah, itu wewenang Polresta. Apakah sudah selesai dilakukan proses penyidikan atau belum. Bila sudah selesai, seperti yang dihimbau oleh Kapolda agar segera diserahkan,” demikian Herry.SIA-MB