6fedb89f30db7429d850825196cc6d6e_1

Denpasar (Metrobali.com)-

Meski telah diantisipasi sejak awal, namun tertukarnya suara masih saja terjadi di Provinsi Bali. Ketua KPUD Bali, Dewa Wiarsa Raka Sandhi membenarkan soal tertukarnya surat suara ini.

Bahkan, ia memprediksi persoalan tertukarnya surat suara terjadi di seluruh wilayah Provinsi Bali. “Kami sudah menerima laporan secara lisan, kualitatif. Kami tadi sudah mengirim surat kepada KPU kabupaten/kota untuk segera menginventarisir surat suara yang tertukar,” jelas dia saat ditemui di kantornya, Rabu 9 April 2014.

Kendati begitu, dari laporan sementara yang diterimanya surat suara tertukar terjadi di Kabupaten Gianyar, Kota Denpasar, Kabupaten Buleleng, Kabupaten Tabanan, Kabupaten Karangasem dan Kabupaten Badung. Di Denpasar sendiri ada 13 TPS yang tertukar surat suara untuk calon anggota DPRD Bali. 13 TPS itu tersebar di tiga desa yakni Sesetan, Padangsambian dan Padangsambian Kelod. Hal ini seperti diungkapkan oleh Sekretaris KPUD Kota Denpasar, I Wayan Arya Arsana.

Saat ini, KPUD Bali telah mengambil langkah penghimpunan data yang dideadline hingga nanti malam. “Diharapkan nanti malam sudah diketahui di TPS mana, kabupaten mana, surat suara itu tertukar,” katanya.

Bagi surat suara yang tertukar, Dewa memastikan akan diambil pemungutan suara ulang. Hal itu, katanya, mengacu pada surat edaran KPU Nomor 275/KPU/IV/2014, di mana dalam angka 6 disebutkan kemungkinan pemungutan suara ulang bagi surat suara yang tertukar.

“Kalau pemilu lalu di equivalensi, tapi kalau sekarang dianggap tidak sah dan harus diulang,” jelas Dewa. Ia menerangkan kemungkinan terjadinya kekacauan proses tertukarnya surat suara. Pertama, kata dia, perusahaan percetakan tidak cermat mengirimkan surat suara ke kabupaten/kota. “Ketidakcermatan perusahaan yang mengirim surat suara,” paparnya.

Kedua, tertukarnya surat suara itu terjadi lantaran kekurangcermatan saat menyortir surat suara. “Waktu mepet, apalagi kami belum mempunyai gudang permanen,” tuturnya.

Ketiga, tertukarnya surat suara ini juga terjadi karena ketidakcermatan KPPS dan warga yang memilih. “Tapi ini mata rantai kekeliruan yang merupakan tanggungjawab kami. Kami tidak mau menyalahkan siapa-siapa,” tukasnya.

Kendati begitu, secara keseluruhan proses pengambilan suara di Provinsi Bali berjalan tanpa ada kendala berarti. “Kita bersyukur tak ada persoalan krusial yang terjadi,” kata Dewa. JAK-MB