Ilustrasi : BPJS

Karangasem, (Metrobali.com)-

BPJS kesehatan cabang Klungkung mencatat hingga awal Oktober 2019 lalu, penunggak iuran mandiri BPJS Kesehatan tembus diangka 24.860 peserta.

Meski secara langsung tinggi ya angka tunggakan ini tidak menjadi penyebab atas mandegnya klaim pembayaran ke Rumah Sakit yang sempat dikeluhkan sebelumnya.

Namun menurut Kepala BPJS Kesehatan Cabang Klungkung, dr. Endang Triana Simanjuntak, kondisi ini berdampak terhadap pendapatan dari BPJS kesehatan dalam artian ikut menyumbang kekurangan dana akibat missmacth besaran iuran BPJS Kesehatan yang belum sesuai dengan hituangan aktuaria.

“Ya dampaknya secara tidak langsung mempengaruhi pendapatan dana BPJS Kesehatan,” ujarnya dikonfirmasi beberapa waktu lalu.

Berdasarkan data yang diperoleh, jumlah penunggak tersebut diantaranya berasal dari kelas yang berbeda, dimana untuk BPJS kelas satu jumlah penunggak di Kabupaten Karangasem sebanyak 3.262 peserta. Sedangkan untuk Kelas dua sebanyak 4.919 peserta dan kelas tiga sebanyak 16.679 peserta yang nunggak bayar premi.

Kondisi tersebut jika dihitung berdasarkan kelas pembayaran preminya, untuk kelas satu sebesar Rp.3.706.955.000. kelas dua sebesar Rp.2.834.495.950 dan Kelas tiga sebesar Rp.4.471.569.750 sehingga jika diakumulasikan total sebanyak Rp.11.013.020.700. (SUA)