Wayan Sudirta 1

Denpasar (Metrobali.com)-

                Camat Kubu, Made Suarsana layak dipecat dan tidak pantas menduduki jabatan camat. Ini gara-gara sikapnya menginstruksikan Kepala Desa di Kecamatan Kubu, agar meneruskan pesan kepada kepala dusun sekecamatan Kubu agar tidak hadir dalam rapat koordinasi dengan Yayasan Bunda Luh Ronce (YBLR), Rabu (6/5), di Kubu. Rapat dijadualkan untuk koordinasi pihak YBLR dengan para kepala dusun, guna menginventarisasi warga miskin yang akan diberikan bantuan sembako oleh pihak YBLR, yang didirikan oleh Wayan Sudirta, senator Bali 2004-2014. Kecamatan Kubu menjadi wilayah yang menjadi tempat menyumbangkan sembako, setelah pembagian sembako di beberapa kecamatan lain di Karangasem berjalan lancar. Pihak YBLR dibangu Relawan KORdEM serta Kepala Dusun, bahu membahu mendistribusikan sembako secara berkelanjutan. Dalam sehari, mereka membagikan ribuan sembako, berpindah-pindah dari desa satu ke desa lainnya, antara 4 sampai 6 titik sehari.

                ”Ini aneh, ada Camat justru menghalang-halangi warganya diberikan sembako. Ia pejabat yang tidak layak menduduki jabatannya. Ia melanggar sumpah jabatan, bahwa seharusnya ia menjadi  pelayan rakyat, bukan pelayan kepentingan tertentu. Dimana logikanya camat menghalang-halangi para dermawan yang hendak membantu warganya, yang benar-benar membutuhkan,”ujar Made Dastra, Sekretaris KORdEM Kabupaten Karangasem, dan Komang Ganda Gunawan, SH, relawan KORdEM di Provinsi Bali.

                Mereka sangat menyesalkan sikap Camat Kubu, yang terkesan masih kolot, dan melakukan tindakan yang merugikan rakyat miskin. Gara-gara instruksi Camat Kubu tersebut, dari 73 Kadus yang diharapkan hadir, akhirnya hadir hanya 35 Kadus.

                Penasihat  KORdEM Provinsi Bali, Putu Wirata menyatakan, karena hanya 35 Kadus yang hadir, YBLR mengagendakan menyerahkan sembako untuk warga miskin di 35 dusun. Selebihnya, tentu tidak bisa diagendakan menyerahkan sembako, karena datanya tidak ada, gara-gara Kadusnya tidak hadir setelah menerima instruksi  Camat Kubu.

                ”Mohon maaf kalau nantinya YBLR hanya bisa menyerahkan sembako untuk warga miskin di 35 dusun sekecamatan Kubu, dan penyebabnya adalah perintah Camat Kubu. Jadi, agar dipahami bahwa yang menghalangi warga miskin di beberapa dusun tidak bisa menerima sembako dari YBLR adalah karena tindakan Camat Kubu,” imbuh Putu Wirata.

                Sebelum mengagendakan sumbangan sembako di Kecamatan Kubu, selaku pendiri YBLR, Sudirta sudah menyerahkan sembako dan uang untuk beberapa warga cacat, gizi buruk, lumpuh, buta, tuli, lanjut usia yang hidup sebatangkara, dan lain-lain, di beberapa desa dan dusun di Kecamatan Kubu. Sudirta bisa lancar membantu para warga miskin tersebut, dibantu oleh Kepala Dusun, Relawan KORdEM dan warga lainnya.

                Putu menginformasikan, kalau nanti pembagian sembako untuk warga miskin di Kubu jadi batal, harus diketahui itu adalah akibat ulah Camat Kubu, Made Suartana. ”Apakah ia bertindak sendiri, atau ada orang kuat di belakangnya, itu urusan dia. Warga kurang mampu di Kubu mohon agar tidak salah paham. Sembako yang disiapkan sebenarnya sudah ada. Namun, kalau Camat Kubu menghalang-halanginya, Relawan tidak akan bisa turun ke masyarakat, dan mungkin sembakonya disumbang di kecamatan lain. Tetapi, harap dicatat, yang menjadi penyebabnya adalah instruksi Camat Kubu, yang melarang Kepala Dusun hadir dalam rapat koordinasi dengan YBLR, melalui Kepala Desa,”kata Putu Wirata, yang juga Ketua Bali Corruption Watch tersebut. RED-MB