Mangku Pastika 1

Denpasar,  (Metrobali.com) –

Gubernur Bali Made Mangku Pastika mengapresiasi rencana pendirian Akademi Keamanan dan Keselamatan Laut (AKKL) di kawasan Yeh Malet, Kabupaten Karangasem.

“Namun terkait rencana pemakaian lahan milik pemprov sebagai kampus dan laboratorium masih perlu dikoordinasikan dan dikomunikasikan dengan instansi terkait,” kata Pastika saat menerima audiensi rombongan Badan Keamanan Laut (Bakamla) RI yang dipimpin Plt Kepala Biro Sarana Prasarana Suroyo di Denpasar, Senin (1/6).

Menurut dia, pemberian aset melalui hibah tidak diperbolehkan. Oleh karena itu disarankan agar pihak Bakamla menggunakan sistem hak guna pakai.

Pastika juga menyarankan untuk memanfaatkan pelabuhan dan perkantoran Tanah Ampo di Karangasem sebagai laboratorium akademi tersebut.

“Lokasinya sudah dibangun dan saat ini sudah ada peruntukannya sebagai pelabuhan wisata kapal pesiar yang dibangun berkat kerja sama antara Pemprov Bali, Pemkab Karangasem dan pemerintah pusat,” ucapnya.

Selain itu, tambah dia, Kemenhub sudah berencana mengambil alih pelabuhan tersebut untuk dikembangkan kembali sesuai usulan yang sudah diajukan oleh Gubernur Bali sebelumnya, namun tidak menutup kemungkinan untuk dipakai oleh Bakamla sesuai yang direncanakan asalkan ada koordinasi dengan pihak pengelola saat ini.

Dukungan itu disampaikan gubernur sesuai harapannya yang menginginkan Bali menjadi pusat “education tourism destination” dengan berdirinya akademi-akademi yang lain di Bali.

Di sisi lain, satu hal penting yang juga menjadi harapan Gubernur Bali yaitu agar siswa-siswa lulusan SMA Bali Mandara juga bisa melanjutkan studinya menjadi taruna AKKL.

“Terlebih lulusan sekolah tersebut memiliki karakter yang sudah matang dalam menghadapi kehidupan sesuai tempaan dan memang disiapkan sebagai pemimpin masa depan,” katanya.

Sementara itu, Wayan Sumara Jaya, Kabag pemanfaatan dan penggunaan aset Biro Aset Setda Provinsi Bali yang turut mendampingi mengemukakan bahwa lahan dua hektare yang direncanakan sebagai kampus AKKL sebelumnya memang sudah dipinjam pakai oleh Bakamla sebanyak satu hektare dan per-Maret 2015 kembali diperpanjang selama 5 tahun untuk dipergunakan sebagai pusdiklat radar sedangkan sisanya lagi satu hektare masih berupa perkebunan kelapa.

Sedangkan lahan dan pelabuhan seluas 1,3 hektare yang direncanakan sebagai laboratorium dan tempat latihan tanahnya merupakan milik Pemkab Karangasem, bangunannya milik pemprov, dan asetnya milik pemerintah pusat.

Sementara itu, Suroyo selaku pimpinan rombongan dalam paparannya mengharapkan adanya bantuan Pemprov Bali bagi kemudahan mendapatkan lahan, perizinan dalam mendapatkan dan mengelola lahan, serta pemeliharaan sarana dan prasarana penunjang secara rutin dalam rencana pendirian AKKL sehingga rencana tersebut bisa terealisasi. AN-MB