Mataram (Metrobali.com)-

Dewan Pimpinan Partai Golkar Nusa Tenggara Barat menyatakan akan terbuka bila Komisi Pemberantasan Korupsi membutuhkan keterangan terkait kasus Bupati Lombok Barat H Zaini Arony yang sudah ditetapkan sebagai tersangka.

“Kalau pun nantinya ada kaitan dengan Golkar, kita tidak ada masalah. Karena, bagaimana pun Golkar merupakan partai terbuka, taat asas dan taat hukum,” kata Sekretaris Partai Golkar H Muhammad Amin di Mataram, Sabtu (17/1).

Meski demikian, Amin yang juga menjabat sebagai Wakil Gubernur NTB ini, mengaku sejauh ini belum ada pembicaraan khusus di internal partai menyusul penggeledahan Kantor DPD Golkar oleh tim KPK, untuk menelusuri keberadaan dua unit mobil Kijang Innova yang diduga hasil korupsi.

“Kalau soal itu saya sendiri tidak tahu. Bahkan terkait penggeledahan Kantor DPD dan Kantor Bupati Lombok Barat berikut pendopo saya mengatahuinya melalui media,” katanya.

Sebelumnya, anggota DPD Golkar NTB yang membidangi masalah aset Agus Salim mengakui ada dua unit mobil jenis Kijang Innova sumbangan dari simpatisan partai yang berasal dari Bali.

“Sumbangan itu diberikan pada 23 April 2011, tapi saya tidak tahu kalau itu dari investor yang terkait dengan kasus dugaan pemerasan oleh Bupati Lombok Barat H Zaini Arony,” katanya.

Ia mengatakan, dua unit mobil tersebut saat ini sudah menjadi aset DPD Partai Golkar NTB.

“Satu unit saya yang pakai, dan satu unit lagi dipakai oleh pengurus lainnya, yakni Islahuddin,” ujarnya.

Menurut Agus, sumbangan dari warga Partai Golkar sudah lazim diterima. Setiap sumbangan yang masuk dicatat sebagai inventaris partai agar jelas pengelolaannya.

“Tapi kalau dua unit mobil Kijang Innova sumbangan dari warga partai itu nanti disita oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), kami tidak tahu. Kami hanya catat sebagai inventaris Golkar, supaya jelas rimbanya,” ucap Agus.

Sementara itu, Wakil Ketua Bidang Organisasi DPD Partai Golkar NTB Baiq Isvie Rupaeda mengaku tidak mengetahui secara pasti adanya dua unit mobil Kijang Innova sumbangan dari warga partai yang sekarang dikaitkan dengan kasus dugaan pemerasan oleh Bupati Lombok Barat Zaini Arony, yang juga Ketua DPD Partai Golkar NTB.

“Saya tahunya hanya soal organisasi, kalau soal sumbangan yang tahu pengurus yang membidangi masalah aset,” katanya.

Menurut dia, masalah aset dan sumbangan dari simpatisan partai tidak pernah disinggung dalam rapat internal partai.

Informasi terkait adanya mobil sumbangan dari investor yang mengalir ke DPD Partai Golkar NTB terkuak dalam pemeriksaan Ketua Dewan Pengurus Wilayah (DPW) Partai Nasional Demokrat (Nasdem) NTB Darmawan, oleh tim penyidik KPK.

Darmawan diperiksa di Markas Kepolisian Daerah NTB, pada Jumat (16/1) dalam kapasitas sebagai saksi pelapor atas kasus dugaan pemerasan terhadap PT Business Jaya Group, selaku investor yang akan membangun kawasan pariwisata di Kecamatan Sekotong, Kabupaten Lombok Barat.

Selain Darmawan, ada tiga pejabat lingkup Pemerintah Kabupaten Lombok Barat yang ikut dimintai keterangannya, yakni Kepala Kantor Badan Penanaman Modal dan Pelelangan Perizinan Terpadu (BPMP2T) Lombok Barat Rusman Hadi, Kepala Bidang Perizinan Junaidillah, dan mantan Asisten I Lombok Barat Drs HMS Udin.

KPK menetapkan Bupati Lombok Barat Zaini Arony yang juga menjabat sebagai Ketua DPD Partai Golkar NTB sebagai tersangka dugaan pemerasan investor terkait permohonan izin pengembangan kawasan wisata di Kecamatan Sekotong, Kabupaten Lombok Barat. AN-MB