Garuda Indonesia

Jakarta (Metrobali.com)-

Maskapai penerbangan Garuda Indonesia menanggung kerugian semenjak menerapkan sistem “Passenger Service Charge” (PSC) dalam tiket sehingga mekanisme penggabungan tersebut direncanakan bakal kembali dipisah.

“Mulai 1 Oktober 2014, Garuda Indonesia tidak lagi melakukan pengutipan biaya PSC pada tiket dan mengembalikannya kepada pengelola bandara,” kata Executive Project Manager Dedicated Terminal Garuda Indonesia Andi Rifai, kepada wartawan di Jakarta, Rabu (@4/9).

Menurut dia, hal tersebut antara lain karena masih belum siapnya pihak pengelola bandara yaitu Angkasa Pura untuk menyelaraskan dengan sistem yang digunakan Garuda yang sesuai standar IATA (asosiasi maskapai dunia).

Maskapai BUMN tersebut juga mesti menanggung kerugian hingga sekitar Rp52 miliar pada kurun waktu 2012-2014 terutama karena masih tidak sinkronnya penerapan sistem khususnya untuk rute internasional.

Andi menyayangkan karena Garuda telah mendaftarkan diri sebagai maskapai sesuai standar IATA.

Selain itu, ia mengingatkan bahwa hingga sekitar 90 persen maskapai global telah menerapkan standar IATA tersebut.

Padahal, ujar dia, penerapan PSC di dalam tiket juga awalnya merupakan kebijakan pemerintah sebagai cara untuk meningkatkan pelayanan.

Namun hingga kini, hanya maskapai Garuda yang menerapkan mekanisme penggabungan PSC dalam tiket sejak tahun 2012. AN-MB