Mangupura (Metrobali.com)-

Anggota Komisi I DPRD Badung Drs. I Gusti Ngurah Sudiarsa mendorong pemerintah untuk mengangkat tenaga kontrak di Pemkab Badung menjadi aparatur sipil negera (ASN) khususnya pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (P3K). Hal ini diungkapkannya saat ditemui di ruang kerjanya DPRD Badung, Selasa (23/5/2023).

Saat ini, tegas politisi PDI Perjuangan Dapil Kuta tersebut, banyak ASN yang dari unsur Pegawai Negeri Sipil (PNS) memasuki masa pensiun. Karena tak ada pengangkatan PNS, tentu saja banyak posisi lowong akibat tak ada penggantinya. “Jika posisi tersebut menentukan dalam hal pengambilan keputusan, tentu saja bisa mengganggu kinerja pemerintah,” tegasnya lagi.

Dia melihat, jika tenaga kontrak bisa diangkat secara bertahap menjadi P3K tentu saja, akan bisa menempati posisi yang ditinggalkan PNS yang menjalani masa pensiun. Dengan begitu, kinerja pemerintah tetap bisa berjalan dengan baik dan pelayanan kepada masyarakat bisa berjalan normal.

Pertimbangan lainnya, kata Sudiarsa, tenaga kontrak sifatnya tidak permanen. Tiap tahun harus ada perpanjangan kontrak. Itu pun jika tenaga tersebut masih diperlukan untuk sebuah pekerjaan atau proyek. “Jika tidak diperlukan lagi, tentu saja kontrak mereka tidak bisa diperpanjang,” katanya.

Untuk memberikan rasa nyaman kepada tenaga kontrak dalam menjalankan tugas-tugasnya, pengangkatan menjadi tenaga P3K menjadi salah satu solusi. “Dengan menjadi ASN khususnya P3K, status dan masa depan karyawan menjadi jelas dan permanen,” tegasnya lagi.

Dia juga menyadari, proses rekrutmen P3K membutuhkan anggaran. Ya kalau ada keterbatasan anggaran, proses rekrutmen bisa dilakukan secara bertahap sehingga tidak mengganggu program-program lainnya. Hal ini, ungkapnya, karena proses rekrutmen ASN dari P3K diserahkan ke daerah.

Lantas bagaimana dengan gaji P3K? Sudiarsa menyatakan, P3K merupakan ASN. Karena itu, dipastikan gaji mereka menjadi tanggungan negara yang disalurkan lewat dana alokasi umum (DAU). “Walau proses rekrutmennya diserahkan ke daerah, kami yakin gaji mereka tetap ditanggung negara lewat DAU,” tegasnya.