Ganggu Kenyamanan Masyarakat, Satpol PP Kota Denpasar Tertibkan Para Pedagang Liar
Denpasar (Metrobali.com)-
Menindak lanjuti pengaduan masyarakat akan maraknya para pedagang liar yang berjualan di ruas-ruas jalan memakai fasilitas umum dan badan jalan seperti trotoar untuk menjajalkan dagangannya, Satpol PP Kota Denpasar langsung menindak tegas para pedagang liar tersebut dengan melakukan sidak, Kamis (21/4) di Jalan Gunung Kawi, Dauh Puri Kangin, Denpasar Barat. Dipimpin langsung Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kota Denpasar I.B Alit Wiradana, para pedagang liar yang berjualan menggunakan badan jalan langsung ditertibkan. Dan tidak hanya di situ saja, Satpol PP Kota Denpasar juga terus bergerak menyusuri daerah Jalan Belitung, Jalan Pulau Kawe dan Jalan Veteran guna menertibkan para pelanggar ini.
Penertiban pedagang liar di atas badan jalan ini berawal dari laporan warga setempat yang merasa terganggu akibat ulah para pedagang yang berjualan barang dagangannya hingga memakai badan jalan, demikan disampaikan Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kota Denpasar I.B Alit Wiradana saat ditemui usai penetiban. Dimana penertiban pedagang liar ini juga merupakan salah satu langkah menciptakan Kota Denpasar yang bersih dan tertib sesuai pasal 22 ayat 1 dan 2 Peraturan Daerah Kota Denpasar Nomor 1 tahun 2015 tentang ketertiban umum, serta Peraturan daerah Nomor 2 tentang Pedagang Kaki Lima (PKL), pedagang kaki lima dilarang berjualan di jalan trotoar, serta Perda No. 3 Tahun 2000, dimana dilarang berjualan diatas trotoar, badan jalan dan diatas got (saluran pembuangan umum).
Lebih lanjut Wiradana mengatakakan, para pedagang liar ini memang sangat menggangu arus lalu lintas, pejalan kaki dan kenyaman lingkungan setempat. “Padahal sebelumnya kami sudah melakukan sosialisasi berkelanjutan kepada para pedagang ini agar tidak berjualan diatas badan jalan dan juga sudah memasang sepanduk larangan berjualan, agar para pedagang mengetahui bahwa berjualan diatas trotoar, badan jalan dan jalan protokol itu tidak boleh dan melanggar Perda. Akan tetapi para pedagang ini masih saja tetap berjualan di atas badan jalan, ya sudah kami tertibkan sekarang”, sergah Wiradana. AYS-MB
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.