IMG-20160819-WA0000

Jakarta, (Metrobali.com) –

Forum Mitra RTRW Sejakarta mengecam pelaporan dan kriminalisasi I Wayan Suardana (Gendo ) Aktivis Tolak Reklamasi. Pada pernyataannya yang dibuat pada 19 Agustus 2016, Ketua Umum  Forum Mitra RT RW Sejakarta menyebutkan beberapa kasus kriminalisasi ITE seperti yang di alami Ketua Kontras Haris ashar, Prita Mulyasari seorang ibu rumah tangga yang di kasuskan UU ITE karena cuitannya di medsos terkait protes pelayanan kesehatan di RS Omni Internasional dan banyak kasus serupa lainnya dgn masalah yg sama terkriminalisasikan.

Forum Mitra RT/RW Sejakarta menilai pelaporan terkait twitan Gendo di medsos akan berdampak terhadap gerakan rakyat dan mengkriminalisasi aktivis tolak reklamasi I Wayan Suardana/Gendo , sosok gendo di kenal juga sebagai ketua ForBali dan sebagai Dewan Nasional WALHI Nasional, ini akan menjadi preseden buruk dan salah satu bagian bentuk pembungkaman gerakan tolak reklamasi dan kebebasan berekpresi yang seharusnya bisa di nikmati selurus warga negara dalam kebebasan berekpresi di sosmed.

Untuk itu Forum Mitra RTRW sejakarta menyatakan sikap :
1. Menyayangkan dan mengecam posko perjuangan rakyak (pospera) yang nota bone kelompok relawan Jokowi sebagai pihak yang melaporkan I Wayan Suardana/Gendo
2. Kami mendukung gerakan perjuangan rakyat tolak reklamasi teluk benoa dan tolak reklamasi di ssluruh pesisir Indonesia yang berdampak pada lingkungan dan mahluk hidupnya . RED-MB