Maryana Wandira
Denpasar (Metrobali.com)-
Munculnya nama-nama baru di DPRD Kota Denpasar dipastikan merubah formasi pimpinan Dewan, mulai dari Ketua, Wakil Ketua II dan III. Terutama untuk posisi Wakil Ketua dari Partai Demokrat dan Gerindra. Alasannya dua pimpinan tersebut tidak lagi mencalonkan diri sebagai caleg DPRD Kota.
Sedangkan untuk Ketua DPRD Kota diperkirakan juga akan berubah walaupun Ketua sebelumnya Wayan Darsa lolos. Hanya saja, Darsa kini tidak menjabat sebagai Ketua DPC PDIP lagi.  Sebelumnya posisi Wakil Ketua II DPRD Kota dari Demokrat dipegang AAN Arya Bima Wikrama.
Sedangkan untuk posisi Wakil Ketua III dari partai Gerindra dipegang Komang “Jangol” Suastika. Dua Wakil Ketua itu saat Pileg 9 April lalu sama-sama melaju ke tingkat yang lebih tinggi di DPRD Bali. Hanya saja Arya Bima mendapat rintangan dan tidak lolos. Berbeda dengan Komang Jangol melenggang dengan mulus ke kursi DPRD Bali. Perginya dua pimpinan Dewan tersebut tentu saja merubah formasi pimpinan.
Salah satu kader partai Demokrat yang juga caleg lolos, AAN Susrutha Ngurah Putra, mengaku masalah formasi Ketua Dewan masih prematur.
“Itu induk partai yang menentukan,” ujar Susrutha, dihubungi via ponsel Sabtu (26/4).
Menurutnya, untuk menjabat Wakil Ketua DPRD dari Demokrat ada beberapa kriteria.  “Yang jelas pasti ada beberapa kriteria yang digunakan sebagai dasar untuk menunjuk siapa yang pantas menduduki posisi tersebut,” ujar politisi asal Gerenceng itu.
Jika Demokrat dan Gerindra masih menunggu keputusan induk partai untuk menentukan siapa yang berhak menjabat top leader DPRD Kota, PDI Perjuangan yang memperoleh 18 kursi kini dihadapkan dengan dilema.  Ketua DPRD Kota saat ini, Wayan Darsa memang kembali bertarung ke DPRD Kota dari Dapil Denpasar Utara dan lolos dengan perolehan 1992 suara.
Hanya saja, Darsa kini bukan lagi Ketua DPC PDIP Denpasar. Yang menggantikan sebagai Ketua DPC sekarang adalah caleg incumbent Gusti Ngurah Gede dari Dapil Denpasar Timur dengan perolehan 3846 suara.  Dilihat dari struktural partai dan jumlah suara, tentu saja posisi Gusti Ngurah Gede berpeluang besar menjabat Ketua DPRD Kota Denpasar.
“Itu kewenangan partai di pusat,” ujar Ngurah Gede, dikonfirmasi terpisah.
Menurutnya PDI Perjuangan saat ini belum bisa bicara mengenai masalah jabatan karena masih banyak hal yang perlu dikerjakan seperti pelaporan dana kampanye dan sebagainya.
“PDIP memang dapat 18 kursi di Denpasar, tapi kami belum bisa bicara komposisi,” terangnya.
Sementara itu, untuk posisi Wakil Ketua I DPRD Kota diperkirakan masih ditempat Ketua DPD II Golkar Denpasar, Mariyana Wandira. Terlebih dari perolehan kursi, Golkar masih berada di atas Demokrat dan Gerindra. SIA-MB