Sebastian Salang

Jakarta (Metrobali.com)-

Ketua Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) Sebastian Salang menilai kinerja DPD RI periode 2009-2014 belum optimal dan hasil kerjanya kurang diketahui publik.

“DPD RI yang dipimpin Pak Irman Gusman lebih banyak mengejar penguatan kewenangan daripada menunjukkan hasil kerja sesuai dengan kewenangan yang ada,” kata Sebastian Salang ketika dihubungi melalui telepon selulernya di Jakarta, Rabu (10/9).

Menurut Sebastian, DPD RI sudah mengajukan gugatan uji materi beberapa pasal dalam UU No 27 tahun 2009 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (MD) ke Mahkamah Konstitusi, untuk penguatan kewenangannya.

Gugatan tersebut, kata dia, sudah dikabulkan oleh Mahkamah Konstitusi pada 27 Maret 2013 yang isinya membatalkan dua pasal di UU MD3 sehingga konsekuensinya, DPD RI dapat mengusulkan RUU, serta ikut membahas dan menyampaikan pandangan akhir DPD RI terhadap RUU yang terkait dengan otonomi daerah.

“Namun, faktanya kewenangan tersebut masih sulit dipraktikkan karena adanya resistensi dari DPR RI,” katanya.

Menurut Sebastian, meskipun kewenangan DPD RI masih sangat terbatas, seharusnya kinerja DPD RI tetap optimal dan hasil kerjanya juga disampaikan kepada publik, sehingga masyarakat mengetahui bagaimana kinerja DPD RI.

Namun DPD RI, kata dia, lebih banyak menyuarakan putusan Mahkamah Konstitusi yang belum dapat dilaksanakan daripada menunjukkan hasil kerjanya di bidang legislasi, budgeting, dan pengawasan.

“DPD RI sebagai lembaga negara yang merupakan representasi daerah seharusnya bisa menjadi jembatan bagi daerah untuk mengakomodasi aspirasi daerah kepada pemerintah pusat,” katanya.

Sebastian juga mengingatkan, DPD RI seharusnya bisa menjalankan fungsinya sebagai pengawas dari anggaran pemerintah pusat di daerah, misalnya turut mengawasi pembangunan di daerah yang menggunakan dana alokasi khusus (DAK), dana dekonsentrasi, dan program nasional pemberdayaan masyarakat (PNPM) mandiri.

Menurut Sebastian, DPD RI periode 2014-2019 yang akan dilantik pada 1 Oktober mendatang agar dapat memilih figur yang memiliki pengalaman dan berani mengambil keputusan untuk kemajuan dan peningkatan kinerja DPD RI.

“Ketua DPD RI mendatang, hendaknya adalah figur yang mampu membangun komunikasi secara baik dengan lembaga-lembaga lainnya dan fraksi-fraksi di DPR RI,” katanya. AN-MB