Petugas Gilimanuk amankan daging olahan dalam mobil box

Petugas Gilimanuk amankan daging olahan dalam mobil box
Jembrana (Metrobali.com)-
Petugas Pos 2 atau pintu masuk Bali di Pelabuhan Gilimanuk menggagalkan pengiriman empat (4) ton sosis dan nuget tanpa dokumen, Senin (28/8).
Daging olahan tersebut ditemukan petugas saat memeriksa mobil box warna kuning B 9652 SCC.
Mobil box yang dikemudikan Dedy Mulianto (24) dari Pacitan, Jawa Timur ini masuk pos pemeriksaan Gilimanuk sekitar pukul 07.15 Wita.
Empat ton daging olahan dalam kardus tersebut rencananya akan dikirim ke Denpasar.
“Sopir tidak bisa menunjukan surat keterangan kesehatan dari Karantina setempat, jadi kami amankan” ujar Kapolsek Kawasan Laut Gilimanuk Kompol Nyoman Subawa didampingi Kanit Reskrim AKP Komang Muliyadi, Senin (28/8).
Dari keterangan sopir, daging olahan berupa sosis dan nuget diangkut dari Surabaya untuk dibawa ke Denpasar.
Menurutnya sopir hanya dibekali surat jalan, padahal sesuai UU 16 Tahun 1992 Tentang Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan setiap pengiriman antar pulau harus dilengkapi dengan surat dari Karantina.
Selanjutnya empat (4) ton daging olahan tersebut diserahkan ke Karantina Gilimanuk untuk diproses lebihlanjut. MT-MB