Buleleng, (Metrobali.com)-
Ketua DPRD Kabupaten Buleleng Gede Supriatna,SH menilai awak media selama ini telah secara obyektif memberitakan kegiatan DPRD Buleleng. Untuk itu pihaknya mengucapkan terimakasih. Dan berharap, kerjasama yang sudah terjalin dengan baik, terus ditingkatkan lebih baik lagi. “Terima kasih kepada insan media yang ada di Kabupaten Buleleng atas kerjasamanya yang sudah terjalin baik selama ini dalam menginformasikan kegiatan-kegiatan terkait dengan kelembagaan kepada masyarakat. Serta terhadap masukan dan sikap kritis kepada lembaga DPRD Buleleng.” Demikian terungkap pada Minggu (29/12) dirumah jabatan Ketua DPRD Buleleng dalam acara jumpa pers dan ramah tamah tutup Tahun 2019 yang difasilitasi Bagian Humas dan Pengawasan DPRD Kabupaten Buleleng. Tampak hadir pada acara tersebut Wakil Jetua I DPRD Buleleng Susila Umbara, Ketua Komisi I Gede Odi Busana, Ketua Fraksi PDIP Ngurah Arya bersama Sukarmen dan Jro Susila.
Lebih lanjut Supriatna mengatakan DPRD sangat terbuka terhadap saran dan masukan, serta kritik yang disampaikan kepada DPRD yang bersifat membangun serta konstruktif. Iapun mengakui masih kurang efektif dan tumpang tindih Perda Buleleng. Namun demikian hal ini akan diperbaiki di Tahun 2020. Iapun menyampaikan press release hasil kinerja dan kegiatan selama tahun 2019 baik dalam fungsi pengawasan, legislasi serta penganggaran, yang sudah barang tentu masih bayak kekurangan-kekurangan yang masih mendapat penyempurnaan.
Menanggapi beberapa masukan dari para awak media terkiat dengan fasilitas ruang press room guna memeberikan ruang terhadap para awak media dalam mendapatkan informasi yang lebih refesentatif terutama bagi para pimpinan serta anggota DPRD dalam melakukan interkatif langsung dengan awak media terkait pembahasan yang telah dilaksanakan, untuk itu Ketua DPRD Mendorong kepada pihak kesekretariatan agar di tahun 2020 ini segera mengupayakan ruangan yang khusus bagi para awak media dalam mendukung tugas dan fungsi berkaitan dengan pemberitaan.
Masukan yang lainnya juga terkait dengan tugas dan fungsi legislasi, dimana kedepan agar dalam pembahasan perda-perda yang diajukan baik yang merupakan usulan dari eksekutif maupun yang merupakan inisiatif dewan agar lebih di dalami lagi sehingga keberadaanya tidak tumpang tindih dan yang terpenting lagi bagaimana peraturan daerah tersebut dapat ter realisasi secara maksimal di masyarakat, menanggapi masukan tersebut ketua DPRD Buleleng akan mendorong Bapemberda agar lebih mendalami lagi terhadap rancangan perda-perda yang diajukan, serta melakukan kajian terhadap perda-perda yang keberadaanya kurang efektif dan perda-perda yang tumpang tindih terhadap perda yang sudah ada untuk dilakukan evaluasi. GS