Foto: Wakil Sekretaris DPW NasDem Provinsi Bali Bagus Santa Wardana (kiri) bersama Ketua DPD Partai NasDem Kabupaten Buleleng Made Jayadi Asmara (kanan) di sela-sela DPD Partai NasDem Kabupaten Buleleng mengadakan rapat pleno hasil terkait penjaringan Bakal Calon Bupati/Wakil Bupati Buleleng untuk Pilkada Buleleng 2024.

Buleleng (Metrobali.com)-

Penjaringan Bakal Calon Kepala Daerah Partai NasDem untuk Pilkada Serentak 2024 melalui NasDem Memanggil pada tanggal 1-7 Mei 2024 sudah berakhir. Merujuk pada surat DPP Partai terkait petunjuk teknis pelaksanaan Pilkada serentak 2024 yang diusung Partai NasDem maka DPD Partai NasDem Kabupaten Buleleng mengadakan rapat pleno hasil terkait penjaringan Bakal Calon Bupati/Wakil Bupati Buleleng  pada tanggal 8-10 Mei yang dipimpin oleh unsur pimpinan DPW NasDem Provinsi Bali tanggal 9 Mei 2024 di Sekretariat DPD NasDem Kabupaten Buleleng.

Untuk rapat pleno tersebut DPW NasDem provinsi Bali menugaskan Wakil Sekretaris DPW NasDem Provinsi Bali Bidang Isu Strategis dan Kebijakan Publik Bagus Santa Wardana yang akrab diapa Gus Santa. Pleno dihadiri Ketua DPD Partai NasDem Kabupaten Buleleng Made Jayadi Asmara, S.Sos., bersama Sekretaris I Nyoman Meliun dan jajaran pengurus.

Sebagai perwakilan DPW NasDem Provinsi Bali Gus Santa merampungkan pleno hasil daripada penjaringan Bakal Calon Bupati/ Wakil Bupati Buleleng 2024-2029 yang telah diverifikasi.

Dalam rapat pleono tingkat DPD ini, diputuskan 5 tokoh masyarakat yang mendaftar sebagai Bakal Calon Bupati/Wakil Bupati Buleleng  dari Partai NasDem yang telah melakukan pendaftaran dan serta mengisi persyaratan administrasi serta telah dilakukan verifikasi oleh tim 5 DPD NasDem Kabupaten Buleleng terkait semua berkas administrasi.

Kelima tokoh ini yakni:

  1. Dewa Nyoman Sukrawan, SH.
  2. Dr. I Nyoman Sugawa Kory, SE, M.M, Ak. CA.
  3. Anak Agung Wiranata Kusuma, SH, M.M.
  4. Dr. Drs. I Gede Wardana, M.Si.
  5. Dr. Drs. I Made Sundayana, S.Kep. M.Si.

 

Gus Santa menerangkan dari kelima bakal calon tersebut semuanya telah memenuhi syarat kelengkapan administrasi di dalam pleno DPD Partai NasDem Buleleng. “Selanjutnya dokumen hasil pleno akan di serahkan ke Dewan Pimpinan Wilayah Partai Nasdem Provinsi Bali untuk ditindaklanjuti dan diplenonakan kembali oleh DPW NasDem Provinsi Bali sebelum di serahkan ke Dewan Pimpinan Pusat Partai NasDem di Jakarta,” terangnya. (wid)