Buleleng (Metrobali.com)-

 

Pasca Muscab DPC PERADI Singaraja pada 1 April 2023 lalu, Ketua Dewan Pimpinan Cabang Perhimpunan Advokat Indonesia (DPC PERADI) Singaraja periode 2023-2028 terpilih hasil Muscab yakni Kadek Doni Riana,SH,MH sekaligus sebagai formatur tunggal yang diberikan kewenangan untuk membentuk kepengurusan. Dimana sebagai formatur tunggal, dirinya itu sudah menyusun kepengurusan DPC PERADI Singaraja beserta pembagian bidang-bidangnya, selanjutnya menyusun kepengurusan Pusat Bantuan Hukum (PBH) dan juga kepengurusan Young Lawyer Community (YLC) yaitu komunitas advokat muda. Dan juga menyusun Komisi Pengawas, yangmana kesemuanya itu sudah dikirimkan ke Dewan Pimpinan Nasional (DPN) PERADI.

Sebagai tindak lanjut proses kepengurusan baru DPC PERADI Singaraja di DPN, ucap Doni Riana sudah berkomunikasi langsung dengan Sekjen dan Ketua Harian DPN. Al hasil SK sudah di proses dan dalam waktu dekat ini sudah akan dikirimkan ke DPC PERADI Singaraja. Nantinya setelah SK itu turun, maka ditentukan jadwal pelantikannya. Setelah itu baru bisa melakukan aktivitas atau untuk melakukan kegiatan-kegiatan di DPC PERADI Singaraja.

“Jadi kebetulan saya ke Jakarta dalam rangka menghadiri undangan DPN, kesempatan itu saya gunakan berdialog dengan sekjen bahwasanya penguatan di DPC terus dilaksanakan dalam rangka DPC PERADI Singaraja mencapai tujuannya yaitu singlebar is must. Artinya bahwa penyatuan organisasi Peradi itu sangat di perlukan guna mencapai kualitas Advokat Indonesia untuk melayani masyarakat mencari keadilan dengan baik. Dan dalam hal ini, seluruh DPC PERADI se Indonesia itu kompak untuk mendukung daripada sikap DPN untuk tetap menggelorakan dan tetap menyuarakan aspirasi singlebar tersebut.” urai Kadek Doni Riana yang dikenal juga dengan sebutan KDR ini.

“Kebetulan kami dapat info juga saat kegiatan halal bihalal yang di selenggarakan oleh DPN, tiada suatu keniscayaan PERADI ini akan bisa mencapai singlebar. Mudah-mudahan upaya daripada PERADI bisa berhasil. Jadi di luar negeri sudah mengakui dan sudah menerapkan sistem singlebar. Dari PERADI kitalah yang sangat di terima, tentunya bisa mendapat rekomendasi untuk beracara di luar negeri atau di internasional.” imbuhnya.

Lebih lanjut dikatakan di bawah kepemimpinannya, DPC PERADI Singaraja solid ke dalam dan keluar. Dalam hal ini, solid kedalam bagaimana tegak lurus dengan DPN yaitu tetap melakukan kegiatan yang positif, tentunya dalam profesionalisme sebagai Advokat PERADI. Dalam artian sebagai contoh bagi organisasi yang lain dan tentunya nanti masyarakat bisa menilai bahwa PERADI adalah memang betul-betul layak untuk menjamin daripada mencari keadilan.

“Terkait dengan program-program kedepan, tentunya bagaimana masyarakat di Kabupaten Buleleng pada khususnya bisa terbantu dari sisi pendampingan atau juga dari sisi bagi yang tidak mampu lebih banyak lagi yang bisa di akomodir. Tentunya juga dengan adanya target PBH itu adalah terakreditasi, sehingga lebih banyak bisa membantu masyarakat yang tidak mampu,” tutup KDR.

 

Pewarta : Gus Sadarsana