Nafsiah Mboi 1

Jakarta (Metrobali.com)-

Menkes Nafsiah Mboi meminta dokter lulusan beasiswa pendidikan pemerintah yang tidak mau kembali ke daerah diminta untuk ditahan Surat Tanda Registrasi (STR) hingga mereka memenuhi kontrak.

“Kita mengusulkan supaya mereka yang gak mau kembali ke daerahnya padahal sudah ‘teken’ (tanda tangan) kontrak, sudah kita biayai, supaya STR-nya ditahan supaya dia mau kembali dan baru kita kembalikan,” kata Menkes usai membuka Lokakarya Nasional ke-5 Pengembangan SDM Kesehatan di Jakarta, Kamis (28/8).

Menkes mengungkapkan sering terjadi dokter yang telah mengikuti pendidikan spesialis atas beasiswa pemerintah tersebut tidak kembali ke daerah dan memilih rumah sakit swasta sebagai tempatnya bekerja.

Hal itu menyalahi kontrak yang telah ditandatangani di awal pemberian beasiswa dimana para dokter akan diminta untuk mengabdi ke daerah selama jangka waktu tertentu.

Sedangkan lama kontrak tersebut berbeda-beda, tergantung dari kesepakatan dengan pihak pemberi beasiswa yaitu pemerintah daerah.

“Masing-masing daerah buat kontrak sendiri. Biasanya selama masa pendidikan ditambah setahun,” kata Menkes mencontohkan.

Sebelumnya, para dokter yang melanggar kontrak itu diminta untuk membayar sanksi denda namun hal itu dinilai kurang efektif sehingga Menkes menyatakan dibutuhkan sanksi yang lebih keras.

Dengan ditahannya STR maka dokter tersebut tidak akan dapat berpraktik dimanapun. AN-MB