Pelaku saat diamankan di Polres Jembrana

Jembrana (Metrobali.com)-

Ditinggal menjual bakso, Didik Nugroho (26), dari Banjar Pangkung Buluh, Desa Kaliakah, Kecamatan Negara malah buntung.

Mobil miliknya Suzuki Eskudo DK 1113 MG warna silver dibawa kabur pembeli dengan alasan ingin mencoba. Kejadian tersebut dilaporkan korban ke Polres Jembrana pada Minggu (27/8).

Tersangka (pembeli mobil) Mahesa Amarta (27) dari Lingkungan Ketapang, Kelurahan Lelateng, Kecamatan Negara kini diamankan di Polres Jembrana.

Informasi di Polres Jembrana, tersangka datang ke rumah korban sekaligus sebagai tempat berjualan bakso pada Sabtu (26/8) sekitar pukul 17.30 Wita. Keduanya melakukan pertemuan di halaman belakang rumah korban.

Seusai melihat-lihat kondisi mobil tersangka kemudian meminta kunci mobil kepada korban dengan alasan ingin mencoba. Tanpa menaruh curiga korban kemudian memberikan kunci mobil kepada tersangka.

Setelah memberikan kunci mobil, korban kemudian meninggalkan tersangka ke warung bakso di halaman depan rumah. Pasalnya saat memberikan kunci mobil datang seseorang untuk membeli bakso di warung korban.

Kesempatan tersebut tidak disiasiakan tersangka dan langsung membawa kabur mobil korban. Mobil korban kemudian digadaikan kepada Nyoman S di Gilimanuk sebesar Rp.15 juta dengan perantara tukang ojek berinisial W dari Gilimanuk.

Kapolres Jembrana AKBP Priyanto Priyo Utomo didampingi Kasat Reskrim AKP Yusak Agustinus Sooai, Jumat (8/9) mengatakan menindaklanjuti laporan tersebut pihaknya kemudian melakukan lidik.

Dari hasil penyelidikan menurutnya tersangka berhasil diamankan di rumahnya di Kelurahan Lelateng pada Minggu (27/8) malam setelah korban melapor.

“Dari hasil pemeriksaan tersangka mengakui perbuatannya. Katanya uangnya digunakan untuk membayar hutang” ungkap Kapolres Priyanto.

Tersangka yang residivis ini kini diamankan di Polres Jembrana beserta barang bukti mobil Suzuki Eskudo. Tersangka dijerat Pasal 362 atau 372 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara. MT-MB