pupuk

Denpasar (Metrobali.com)-

Dinas Pertanian Tanaman Pangan Provinsi Bali membentuk sebuah tim pengawas pupuk dan pestisida yang bertugas untuk memantau peredaran sarana produksi pertanian di delapan kabupaten dan satu kota di daerah ini.

“Hingga kini tim pengawas itu belum pernah menemukan adanya pupuk dan pestisida palsu yang beredar di Bali,” kata Kepala Dinas Pertanian Tanaman Pangan Provinsi Bali Ir Ida Bagus Wisnuardana di Denpasar, Sabtu (26/4).

Ia mengatakan tim pengawas dalam melakukan pemantauan itu pernah menemukan adanya pupuk majemuk dalam satu kemasan.

Setelah diteliti pupuk majemuk dalam satu kemasan itu yang dijual oleh pedagang bertujuan untuk memberikan kemudahan kepada petani dalam campuran pupuk yang terdiri atas urea dan ZA, katanya.

“Pupuk majemuk dalam satu kemasan itu adalah pupuk asli yang sudah dicampur sedemikian rupa, sehingga petani tinggal menggunakannya tanpa perlu mencampur,” ujar Bagus Wisnuardana.

Meskipun demikian komisi pengawas yang ada di tingkat provinsi Bali maupun kabupaten/kota tetap melakukan pemantauan terhadap peredaran pupuk dan pestisida di daerah ini, ujarnya.

Ia menambahkan bahwa penyaluran pupuk selama ini sudah dilakukan secara tersistematis melalui organisasi pengairan tradisional bidang pertanian (subak) maupun perorangan yang sudah terbiasa menangani hal itu.

“Dengan demikian kecil kemungkinan bisa beredarkan pupuk palsu,” ujar Bagus Wisnuardana.

Namun pihaknya tetap melakukan pemantauan dan pengawasan untuk menghidari hal-hal yang tidak diinginkan tersebut, jelasnya.

Dinas Pertanian Bali dalam tahun 2014 menyalurkan 120.000 ton pupuk organik dalam bentuk subsidi kepada petani. Subsidi untuk pupuk tersebut bersumber dari APBD Bali sebesar Rp10 miliar.

Selain itu, juga menyalurkan pupuk bersubsidi dari pemerintah pusat sebanyak 84.000 ton yang terdiri atas pupuk organik 30.000 ton, pupuk urea 36.000 ton dan NPK 18.000 ton.

Pupuk urea yang bersubsidi untuk petani dibeli seharga Rp1.800 per kilogram, khusus untuk sektor pertanian yang ditangani oleh petani perseorangan.

“Jika tidak disubsidi oleh pemerintah, harga pupuk itu bisa mencapai lima kali lipat dari harga yang sekarang,” ujar Bagus Wisnuardana. AN-MB