Kadisdukcapil Karangasem, Ni Ketut Puspa Kumari

Karangasem, (Metrobali.com) –

Warga Karangasem pemegang Suket (Surat Keterangan) pengganti KTP sementara yang dikeluarkan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Karangasem pasca kehabisan stok belangko nampaknya masih harus bersabar.

Pasalnya, jumlah suket yang telah dikeluarkan Disdukcapil Karangasem hingga saat ini mencapai angka 1700 lembar sedangkan jatah pasokan blangko yang datang dari pemerintah pusat untuk Kabupaten Karangasem sangat sedikit.

Untuk bulan ini, jatah yang diberikan untuk Kabupatem Karangasem hanya sebanyak 500 belangko jauh dari jumlah yang telah diamprah sebelumnya yaitu sesuai dengan jumlah suket yang telah dikeluarkan.

“Bulan ini hanya turun 500 blangko untuk Karangasem setelah dibagi diprovinsi untuk Kabupaten lainnya di Bali,” kata Kadisdukcapil Karangasem, Ni Ketut Puspa Kumari saat ditemui pada Rabu (20/112019).

Dengan keterbatasam jumlah tersebut, pihaknya juga merasa kesulitan karena tentunya banyak yang belum bisa dilakukan pencetakan. Sejauh ini belangko yang tersisa tinggal sekitar 200 lembar setelah dilakukan pencetakan untuk warga Kubu yang telah lama membawa Suket yang akan dibagikan saat Goes to Banjar diwilayah Desa Ban, Kubu, Karangasem.

“Kita cukup kesulitan, jumlah suket dengan stok blangko yang diperoleh sangat jauh,” ujarnya.

Sementara itu, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Karangasem juga tengah merencanakan program dimana agar semua pengurusan terkait dengan administrasi kependudukan bisa dilakukan secara online.

“Kita sedang merancang kearah go digital sesui dengan program pusat, nantinya semua pengurusan administrasi kependudukan bisa lewat online,” kata Puspa Kumari.

Pihaknya sendiri saat ini tengah merancang, segala bentuk pengurusan adminiatrasi kependudukan agar bisa diurus secara online baik itu melalui website maupun aplikasi dan sejenisnya.

Bahkan saat ini, untuk mempermudah layanan, masyarakat bisa mengakses seperti pembuatan akte dan pencetakan Suket dengan hanya mengirimkan photo persyaratan saja via email dialamat @dinasdukcapil37@gmail.com nantinya setelah diproses pemohon akan mendapat notifikasi balasan via email.

“Kirim saja photo suketnya keemail kita, jika pasokan belangko sudah datang akan langsung dicetak dan yang bersangkutan akan mendapat pemberitahuam juga dari email jika sudan selesai,” tandas Puspa Kumari.

Selain itu, untuk perubahan data juga bisa dilakukan lewat email ini, dimana yang bersangkutan tinggal photo saja kartu identitas serta mencantumkan atas perubahan data yang akan dilakukan, serta diarahkan untuk langkah – langkah lebih lanjut.

Puspa Kumari juga mengatakan, program Go Online ini juga bisa langsung disinkronisasikan dengan Desa – Desa, hanya saja Desa bersangkutan juga harus menerapkan sistem administrasi kependudukan berbasis online seperti yang telah diterapkan di Desa Duda Timur. (SUA)