Jembrana (Metrobali.com)
Direktur Rumah Sakit Umum (RSU) Negara dr. Ni Putu Eka Indrawati membatah telah menelantarkan pasien korban kecelakaan saat di IGD RSU Negara.
Bantahan ini disampaikan Direktur RSU Negara kepada awak media disebuah rumah makan di Jalan Ngurah Rai, Kota Negara, Sabtu (23/7/2022).
“Terkait vidio di medsos bahwa rumah sakit menelantarkan pasien, itu tidak benar. Semua pasien kecelakaan lalu lintas sudah mendapat penanganan” tegas Eka didampingi Kepala IGD RSU Negara dr. Ngurah Putu Puja Astawa.
Disebutnya tiga korban kecelakaan tiba di IGD RSU Negara sekitar pukul 17.50 diantar mobil putih, namun bukan dari pihak keluarga korban. Dan karena mengalami luka, korban langsung dibawa masuk kedalam untuk mendapat penanganan. Namun hanya korban D yang tidak mau dengan alasan menunggu orang tuanya.
“Dari rekaman CCTV dan keterangan penunggu pasien yang kebetulan ada di IGD tidak ada penelantaran korban. Malah satpam sudah berulang kali mengajak korban untuk masuk, tapi korban tetap menolak dengan alasan menunggu orang tuanya datang” terangnya.
Dan sambungnya, korban D mendapat penanganan perawatan sekitar pukul 17.59 atau sembilan menit kemudian di ruangan triage hijau, itupun setelah Satpam membujuknya kembali. “Dari kecelakaan itu dua korban diopname. Kalau korban D dibolehkan pulang. Kami tidak pernah mendiskriminasi pasien, baik pasien BPJS maupun pasien umum” tegasnya.
Menurutnya saat kejadian dirinya sedang mengikuti rapat di BPKAD Pemkab Jembrana. Kemudian mendapat laporan bahwa di medsos beredar vidio, dimana orang tua korban marah-marah dan menilai anaknya (korban) ditelantarkan di IGD.
“Itu tidak benar. Kami masih menunggu iktikad baik dari orang tua korban untuk melakukan klarifikasi” ujarnya.
Korban D dan dua korban lainnya dari informasi mengalami kecelakaan lalulintas di Jalan Denpasar-Gilimanuk di Desa Banyubiru pada Kamis (21/7/2022) sekitar pukul 17.30. (Komang Tole)