ngaben

Ilustrasi

Jembrana (Metrobali.com)-

 Dinilai tidak transparan, Yadnya Pengabenan di desa Pakraman Lelateng, Kecamatan Negara, Kabupaten Jembrana, Bali, dipertanyakan. Pasalnya hingga kini pihak panitia belum melakukan laporan pertanggungjawaban. Keuntungan hingga puluhan juta rupiah juga dipertanyakan warga.

Dari informasi sejumlah warga, keuntungan Yadnya Pengabenan yang diikuti 73 warga Nglungah dan 105  nyekah/mukur ditambah sumbangan dari berbagai pihak mencapai sekitar Rp.50 juta. Namun oleh panitia keuntungan tersebut diduga telah dibelah semangka (dibagi dua), 50 persen masuk kas desa dan sisanya dibagi untuk panitia. Pihak panitia hingga saat ini juga tidak melaksanakan pertanggungjawaban. Padahal kegiatan Yadnya telah selesai sebulan lalu.

“Kenapa keuntungan itu harus dibagi dua. Kenapa uangnya tidak semua masuk ke kas desa” tanya salah seorang warga, Rabu (22/7).

Warga juga mempertanyakan awig (aturan) mana yang menyatakan dan membolehkan hasil pengambenan harus dibagi dua. Karena Yadnya Pengabenan merupakan program desa pakraman, bukan sekelompok orang atau panitia. “Sampai hari ini tidak ada laporan pertanggungjawaban. Kenapa bendesa diam saja” tandasnya.

Warga lainnya juga menyatakan yang sama. Pasalnya pemikiran prngabenan kolektif itu tercetus melalui pemikiran warga melalui paruman desa, bukan oleh perseorangan. Sehingga semua keuntungan seharusnya masuk ke kas desa. “Kemana sumbangan dari gubernur, bupati, anggota DPRD Provinsi dan DPRD Tingkat II” tanya warga lainnya.

Bendesa Desa Pakraman Lelateng Putu Dharma Wisesa saat dikonfirmasi membenarkannya. Namun pihaknya mengaku lupa jumlah realnya. “Memang dibagi dua, tapi jumlahnya lupa. Supaya tidak salah, langsung saja kepada ketua panitia Pak Herman” ujarnya, Rabu (22/7).

Pihaknya juga menampik jika panitia tidak membuat laporan pertanggungjawaban. Karena ketika laporan pertanggungjawaban dilaksanakan pihaknya juga hadir.

Dikonfirmasi terpisah, Nyoman Herman, Ketua Panitia Pengabenan juga menampik kalau pihaknya belum membuat pertanggujawaban. Bahkan menurutnya laporan pertanggungjawaban yang dibuat tanggal 13 Juli lalu juga dihadiri lurah lelateng, selain LPM dan BPD. “Waktu itu juga dilakukan pembubaran panitia. Karena setiap menggelar yadnya, kepanitianya selalu berubah” terangnya.

Terkait keuntungan dibelah semangka (bagi dua), diakuinya. Menurutnya hal tersebut merupakan hasil kesepakatan paruman desa yang dihadiri semua prajuru desa. Keputusan tersebut sama seperti tahun-tahun sebelumnya.

Dari hasil tersebut menurutnya pihaknya juga telah memberikan subsidi bagi warga yang kurang mampu. “Jujur saja, keuntungan yang kita peroleh sekitar Rp.50 juta kurang sedikit, separuhnya masuk kas desa. Semua sudah kami sampaikan di paruman” terangnya. MT-MB