Bule Swedia Marah

Buleleng (Metrobali.com)-
Wisatawan asing yang berasal dari Negara Swedia, Jhonny F Jall yang beralamat sementara di Banjar Dinas Lebah, Desa Kaliasem, Kecamatan Banjar, Buleleng diduga melakukan tindak pidana penganiayaan terhadap korban Putu Sadra (47) warga Banjar Dinas Lebah, Desa Kaliasem, Kecamatan Banjar, Buleleng pada Selasa (13/1) lalu sekitar pukul 17.00 Wita. Pada saat akan difoto oleh awak media di ruangan PID Humas Polres Buleleng, pelaku  marah-marah dan ngoceh akan menggunakan pengacara.
Kasatreskrim Polres Buleleng, AKP. Adnyana Teja didampingi Kasubag Humas Polres Buleleng, AKP Agus Widarma Putra menyikapi ulah bule tersebut dengan senyum. Selanjutnya dalam keterangan Pers, Adnyana Teja seijin Kapolres Buleleng AKBP Kurniadi, Jumat (16/1) menerangkan bahwa saat kejadian, pelaku Jhonny F Jall ini tiba-tiba saja datang dengan membawa helm warna hitam kerumah korban Putu Sadra. Dirumah korban, pelaku langsung memukul korban berkali-kali menggunakan helm. Akibat dari ulah pelaku itu, korban Putu sadra mengalami luka robek pada bagian bibir dan luka bengkak pada bagian hidung korban.”Luka robek pada bagian bibir Putu Sadra, mengakibatkan tidak bisa menyantap makanan karena dirasakan perih” terang Adnyana Teja.
Akibat dari perbuatan pelaku Jhonny F Jall ini diancam hukuman dua tahun delapan bulan dengan pasal yang disangkakan, Pasal 351 ayat 1 KUHP. GS-MB