Buleleng, (Metrobali.com)

Sebagai adik kandung, Wayan T (73) dengan tega memukul kepala kakak kandungnya sendiri bernama Ketut Kerti (75) menggunakan alat penumbuk (Lu) hingga meregang nyawa (tewas) dirumah sakit. Peristiwa menggiriskan hati ini terjadi pada Selasa, 13 Juli 2021, sekitar Pukul 06.00 Wita dirumahnya sendiri di Banjar Dinas Belimbing, Desa Penuktukan, Kecamatan Tejakula, Kabupaten Buleleng.

Kronologis kejadian, berawal pada Selasa, 13 Juli 2021 sekitar Pukul 06.00 Wita, korban Ketut Kerti dan pelaku Wayan T sedang berada di dapur. Diketahui menurut keterangan para saksi, kedua bersaudara kandung ini tidak ada kecocokan diduga lantaran masalah warisan. Sehingga terjadi keributan percekcokan, kemudian pelaku memukul kepala korban bagian belakang sebanyak tiga kali menggunakan sebatang kayu untuk menumbuk (Lu) dengan panjang sekitar 60 cm. Setelah kepala korban bagian belàkang dipukul sebanyak tiga kali oleh pelaku. Selanjutnya korban tersungkur tak berdaya ditempat kejadian.

Mendapati korban dalam kondisi lemas tak berdaya, seketika itu juga pihak keluarga korban melarikannya ke Puskesmas Tejakula bermaksud untuk mendapat pertolongan awal secara medis. Namun pihak Puskesmas Tejakula secara sigap merujuk korban ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Buleleng di Kota Singaraja. Nasib berkata lain, dimana setelah mendapat penanganan medis, korban di nyatakan telah meninggal dunia.

Kapolsek Tejakula AKP Ida Bagus Astawa seijin Kapolres Buleleng mengatakan kasus penganiayaan itu sudah mendapat penanganan awal dari unit Reskrim Polsek Tejakula. Dimana pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Mapolsek Tejakula untuk dilakukan proses penyidikan lebih lanjut.

“Jenazah korban oleh pihak keluarga korban menolak untuk dilakukan otopsi.” tandasnya. GS