Buleleng, (Metrobali.com)

Uang BUMDes Swadesi Mandiri Desa Kalianget, Kecamatan Seririt, Kabupaten Buleleng sebesar Rp 384 juta diduga digelapkan oleh oknum pengurus inti BUMDes setempat. Hal ini memantik warga desanya menjadi kesal dan berang, lalu pada Kamis, (26/1/2023) melampiaskan kemarahannya dengan menyegel Kantor BUMDes Swadesi Mandiri Kalianget yang masih satu bangunan dengan Kantor Desa Kalianget. Malahan kekesalan warga ini semakin bertambah, terkait janji untuk mengembalikan uang tersebut pada bulan Desember 2022 lalu, hingga kini tidak kunjung terealisasi.

Seperti apa aksi penyegelan Kantor BUMDes yang dilakukan warga Desa Kalianget ini?
Sebelum melakukan aksi penyegelan, warga membawa potongan kayu dan meminta kepada pegawai BUMDes yang masih ada didalam kantor untuk keluar. Setelah itu, warga menyegel kantor dengan memalang pintu masuk kantor hingga batas waktu yang belum ditentukan.

Koordinator aksi penyegelan, Kadek Suwatmaya mengatakan pihaknya tidak bisa lagi memberikan toleransi kepada oknum pegawai BUMDes yang menggunakan uang. Karena sudah beberapa kali melakukan janji, namun tidak ditepati.

“Dilakukannya penyegelan kantor BUMDes Kalianget, kami ingin agar mendapat perhatian dari instansi terkait. Mengingat kasusnya cukup lama terkatung-katung. Begitu juga Perbekel (kepala desa) sudah beberapa kali berjanji akan memediasi dan menyelesaikan kasus dugaan pemakaian uang oleh oknum pegawai BUMDes. Namun tidak ada tindak lanjutnya.” ucap Suwatmaya usai melakukan penyegelan pintu masuk kantor BUMDes Swadesi Mandiri Kalianget.

Diungkapkan bahwa laporan adanya penyimpangan penggunaan keuangan BUMDes sudah sejak dua bulan lalu disampaikan ke Polres Buleleng maupun ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng. Namun hingga aksi penyeggelan dilakukan tidak ada tindak lanjut yang bisa meredam situasi di desa.

“Dilaporkan pada bulan November 2022 lalu ke Polres. Hingga sekarang belum ada kabar. Begitu juga dengan kesediaan pak Perbekel untuk menyelesaikan terus diulur-ulur, yang hingga kini tidak ada penyelesaian,” ujarnya kecewa.

Terkait dengan penyegelan ini, Perbekel (Kepala Desa) Kalianget Ketut Nada Kusuma mengatakan persoalan dugaan penyimpangan penggunaan uang BUMDes oleh oknum pegawainya telah lama terjadi. Dan itu ditemukan setelah dilakukan audit oleh pengawas internal BUMDes dilanjutkan melaporkannya ke Inspektorat Kabupaten Buleleng.
“Dalam perkara ini, ditemukan ada dugaan penyimpangan uang sebanyak Rp 384 juta yang diduga juga digunakan oleh oknum pengelola BUMDes. Memang ada kesepakatan untuk mengembalikan sebanyak 25 persen dari total yang digunakan pada Bulan Desember 2022. Namun tidak menepati janji yang menyebabkan warga masyarakat menjadi marah dan kecewa,” tutur Nada Kusuma.

Langkah selanjutnya dan juga atas desakan masyarakat, Perbekel Ketut Nada Kusuma mengaku akan kembali menempuh jalur hukum untuk menyelesaikan kasus dugaan korupsi tersebut.

“Sebelumnya sempat dilaporkan, namun dicabut lagi dengan berbagai pertimbangan. Dalam hal ini, Saya inginkan dana itu kembali, agar BUMDes kembali berjalan normal. Lantaran terdapat asset modal dengan total Rp 980 juta lebih yang nantinya akan diputar kembali, sehingga BUMDes bisa kembali berjalan normal,” tegasnya.

Sementara itu Ketua BUMDes Ketut Adi Ariawan tidak berada ditempat saat warga melakukan aksi penyegelan. Dan juga berdasarkan informasi, uang BUMDes sebesar Rp 384 Juta diduga digelapkan oleh oknum pengurus dari ketua, sekretaris dan bendahara.

Salah satu pegawai BUMDes bernama Kadek Sukina mengaku dalam setahun ia bekerja hingga saat ini belum menerima gaji. Sukina mengaku macetnya gaji mereka disebabkan adanya dugaan penyimpangan dalam pengelolaan dana BUMDes oleh sejumlah oknum.

”Benar, kami sudah setahun tidak menerima gaji. Dengan masa kerja hampir 10 tahun kami tidak bisa berbuat banyak dan berharap masalah ini segera dituntaskan,” pungkasnya. GS