Denpasar (Metrobali.com) –

 

Tim Gabungan Sat Reskirm dan Sat Lantas Polresta Denpasar mengamankan seorang Warga Negara Asing (WNA) yang diduga melakukan tabrak lari di TKP Simpang Jalan Sunset Road-Jalan Kunti, Km 18 Kuta, Badung pada Kamis dini hari (27/7/23) pukul 01.45 WITA.

Mobil pelaku juga turut diamankan Polsek Denpasar Selatan di kawasan Pantai Sanur. Beredar kabar di kalangan netizen diduga pengemudi WNA dalam kondisi mabuk. Hal ini sebagaimana dilihat dari sejumlah postingan di media sosial Instagram.

Dilaporkan, Unit Laka lantas langsung mendatangi TKP begitu menerima laporan terkait peristiwa tersebut dan menurut keterangan saksi di lokasi kecelakaan melibatkan pengemudi sepeda motor Honda Vario DK 6462 QS atas nama Ni Wayan Madiani (meninggal dunia) pengemudi mobil Yaris nopol B 1526 QJ atas nama Hariyanto Christian H. dan mobil Mitsubishi Pajero Sport DK 1682 QJ yang dikemudikan WNA.

Kapolresta Denpasar Kombes Pol. Bambang Yugo Pamungkas, yang dikonfirmasi membenarkan kejadian tersebut. Saat ini tim gabungan telah mengamankan Pria WNA asal Irlandia.

“Pelaku sudah kita amankan tadi (siang) oleh Tim gabungan Sat Reskrim dan Sat Lantas Polresta Denpasar,” Ungkap Kombes Bambang.

Dijelaskan Kapolresta pelaku berinisial MRM (36) asal Irlandia dan tinggal sementara di Bali di Kawasan Kerobokan Klod Kuta Utara, saat diamankan di wilayah Canggu pelaku MRM hendak melarikan diri.

“Kaburnya kemana kita masih periksa,” tukas Kapolresta. Pun soal kepemilikan mobil, Kapolresta menegaskan bahwa pihaknya masih melakukan pemeriksaan.

Seperti diketahui sebelumnya awal mula peristiwa laka lantas saat pengemudi mobil Yaris dan mobil Mitsubishi Pajero Sport bergerak beriringan dari selatan ke utara di TKP, setibanya di TKP lampu menyala merah sehingga mobil Yaris berhenti dan ditabrak dari belakang oleh mobil Mitsubishi, kemudian mobil Mitsubishi bergerak mundur selanjutnya bergerak maju membelok ke timur dan menabrak sepeda motor Honda Vario yang dikendarai korban Wayan Madiani yang bergerak dari utara ke selatan, kemudian mobil Mitsubishi lari meninggalkan TKP menuju ke arah utara.

Sementara itu Polsek Denpasar Selatan dilaporkan telah mengamankan mobil yang digunakan pelaku MRM saat kejadian dimana berdasarkan laporan dari masyarakat telah ditemukan mobil Mitsubishi pajero sport sekitar pukul 06.00 WITA di areal pantai Bangsal, Desa Sanur Kaja, Denpasar Selatan.

“Untuk mobil yang pelaku gunakan juga telah kita amankan oleh anggota Polsek Denpasar Selatan di areal pantai Bangsal Sanur dan saat ditemukan mobil dalam kondisi rusak,” Ucap mantan Kapolres Sukoharjo ini.

Mobil ditemukan dengan kondisi bamper depan rusak, kaca terbuka, pintu tidak terkunci, AC mobil hidup, dan tidak ditemukan kunci kontak.

“Pelaku dapat diamankan dalam waktu 3 jam dan saat ini sudah di Mapolresta Denpasar,” tutup Kombes Bambang.