Residivis spesialis pencurian tiga vila di kawasan Ubud, Gianyar berinisial AD (39), dibekuk Kasi Turjawali Subdit Gasum Direktorat Sabhara Polda Bali Kompol I Dewa Nyoman Sudiarsa

Residivis spesialis pencurian tiga vila di kawasan Ubud, Gianyar berinisial AD (39), dibekuk Kasi Turjawali Subdit Gasum Direktorat Sabhara Polda Bali

Denpasar, (Metrobali.com)-

Residivis spesialis pencurian tiga vila di kawasan Ubud, Gianyar berinisial AD (39), dibekuk Kasi Turjawali Subdit Gasum Direktorat Sabhara Polda Bali Kompol I Dewa Nyoman Sudiarsa.

Ini setelah pelaku dilaporkan oleh masyarakat saat dirinya tengah melaksanakan tugas pengaturan lalu lintas pagi di Jalan Pulau Galang, Simpang Gelogor Carik, Denpasar Selatan, Rabu (31/5) sekitar pukul 07.15 wita.

Dijelaskan Kompol I Dewa Nyoman Sudiarsa, pihaknya berbekal informasi dari warga Taman Sari Residence Denpasar yang memberikan informasi bahwa di tempat kosnya ada pelaku berinisial AD yang diketahui sebagai pelaku pencurian vila.

“AD sempat digerebek anggota buser Polsek Ubud, namun saat itu berhasil melarikan diri,” ujarnya, Jumat (02/6)

Karena itu, pihaknya langsung melakukan pengecekan dan penangkapan bersama rekannya.

Mengetahui polisi datang, AD langsung melarikan diri menuju sebuah gang. Selanjutnya dilakukan pengejaran dan pelaku AD berusaha memanjat tembok di ujung Gang Slamet, Gelogor Carik, ternyata gang tersebut buntu.

“Saat hendak meloncat lewat tembok tinggi diujung gang buntu, saya langsung menarik kakinya. Kemudian menjatuhkannya dan melumpuhkan pergerakannya agar tidak bisa kabur lagi,”ujarnya.

Sementara itu Kabid Humas Polda Bali AKBP Hengky Widjaja, mengatakan, dari hasil introgasi diketahui bahwa AD merupakan warga Kampung Buyang, Makasar. Pelaku seorang residivis spesialis pencuri vila yang ada di wilayah Ubud, Gianyar. Ketika menjalankan aksinya, modus AD merusak pintu dan jendela vila agar bisa masuk, selanjutnya membawa kabur barang berharga milik wisatawan asing yang tinggal di vila Tercatat ada tiga vila yang sudah menjadi korbannya.

“Atas penangkapan tersebut, dilakukan koordinasi dengan Kanit Reskrim Polsek Ubud. Selanjutnya pelaku AD langsung dibawa dan diamankan ke Polsek Ubud untuk proses pemeriksaan lebih lanjut,” singkat Hengky dikonfirmasi Jumat (02/6).SIA-MB