Buleleng, (Metrobali.com)

Dewan Buleleng mulai membahas kajian awal Ranperda Peberdayaan dan Pengembangan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM). Ranperda UMKM merupakan Ranperda inisiatif DPRD Buleleng dalam masa sidang terakhir di tahun 2023. Ranperda ini diharapkan bisa melindungi dan mengembangkan seluruh produk lokal Kabupaten Buleleng dan melindungi pelaku UMKM.

Hadir dalam rapat, diantaranya Anggota Komisi II DPRD Buleleng, Tim Penyusun Naskah Akademik Unipas, Tim Ahli DPRD Buleleng serta staf pendamping.

Ketua Komisi II Putu Mangku Budiasa,SH.MH., saat memimpin rapat mengatakan rapat kali ini, guna membahas kajian awal Ranperda Peberdayaan dan Pengembangan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah. Artinya rapat ini merupakan rapat penyusunan penyempurnaan bahan naskah akademik berkaitan dengan Ranperda Peberdayaan dan Pengembangan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah.

“Dari materi yang kami terima, ada beberapa hal yang ingin disempurnakan. Salah satunya perlindungan produk lokal.” terangnya pada Kamis, (24/8/2023)

Menurut Mangku Budiasa, rapat ini sangat penting. Karena diketahui bersama bahwa Buleleng memliki banyak produk unggulan seperti dibidang tekstil, pertanian, perikanan, kerajinan dan lain sebagainya yang belum terakomordir dalam rancangan ranperda ini.

“Jadi dalam hal ini, kami memberikan usulan kepada Tim Penyusun Akademik untuk produk-produk unggulan di Kabupaten Buleleng bisa masuk di Ranperda ini.” tegasnya

“Delama pengamatan kami di DPRD, ternyata masih banyak hasil-hasil produk lokal menjadi tamu di daerah sendiri seperti produk kain endek dan beras yang masih banyak memakai produk dari luar Kabupaten Buleleng” ujar Mangku Budiasa menambahkan.

Lebih lanjut dikatakan pihaknya di dewan menilai, dengan nantinya disahkan Ranperda Peberdayaan dan Pengembangan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah diharapkan produk-produk lokal Kabupaten Buleleng, baik itu yang dihasilkan dari KWT, UMKM Buleleng ini bisa masuk ke Restoran-Restoran, Hotel-Hotel dan Pasar Moderen.
Selain itu, salah satu target dari Ranperda ini yaitu para ASN, pegawai BUMD/BUMN yang ada di Buleleng untuk bisa atau wajib mengkonsumsi atau memanfaatkan, dan memakai produk lokal Buleleng.

“Inilah yang ingin kita masukan dalam produk Ranperda dan sekaligus sebagai penguatan terhadap pelaku UMKM termasuk pelaku KWT yang tersebar di seluruh Kabupaten Buleleng. Dan nanti juga kita akan memasukan dalam Ranperda ini setiap toko moderen wajib sudah mengantongi perjanjian kerjasama dengan UMKM, kalau tidak ada kita tolak pengajuan ijinya” ucap tegas Mangku Budiasa

“Sebagai orang Buleleng kita harus bangga dengan produk Lokal Buleleng” tutupnya. GS