Badung,  (Metrobali.com) 

 

Dalam rangka mengusung reformasi birokrasi tematik melalui penyelenggaraan pemerintahan yang berdampak serta memberikan manfaat nyata untuk masyarakat melalui program kegiatan yang lebih terfokus pada penanganan isu-isu strategis diantaranya pengentasan kemiskinan, peningkatan investasi, digitalisasi administrasi pemerintahan, serta penanganan inflasi dan penggunaan produk dalam negeri atas arahan dari pemerintah dalam hal ini Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu pintu Kabupaten Badung. Kantor Perbekel Desa Cemagi telah melaksanakan kegiatan dalam memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat dalam mengurus perizinan berusaha melalui sistem elektronik yang terintegrasi berlangsung kegiatan Jemput Bola kegiatan Pengurusan Perizinan Gratis untuk masyarakat pelaku Usaha Mikro Kecil (UMK).

“Sebagai bentuk komitmen Pemerintah Kabupaten Badung terhadap kebijakan kemudahan berusaha dan mewujudkan ekosistem investasi untuk masyarakat yang ingin mengurus perizinan berusaha, bisa datang ke gerai 27 Juli 2023 pada pukul 09.30 – 14.00 Wita yang bertempat di Kantor Perbekel Desa Cemagi,” kata Perbekel Desa Cemagi, I Putu Hendra Sastrawan, S.Si., Rabu (26/7/2023).
,
Menurutnya, melaksanakan pelayanan langsung kepada masyarakat dalam mengurus perizinan berusaha melalui sistem elektronik yang terintegrasi. Tersedianya ruang layanan terpadu berupa gerai pelayanan publik di tingkat Kecamatan dan Kios Pelayanan Publik di tingkat Desa/Kelurahan merupakan terobosan dalam hal meningkatkan tata kelola pemerintah sehingga masyarakat semakin mudah, cepat dan terjangkau untuk mendapatkan berbagai pelayanan yang diperlukan.

Unit Mobil Layanan Perizinan Keliling kepada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) akan melayani masyarakat dan pelaku usaha di Kabupaten Badung agar semakin mudah dan dekat dalam mengakses layanan perizinan berusaha cukup dari Desa. (hd)