Jembrana (Metrobali.com)-

Data perbaikan penerima BLSM yang diusulkan Dinas Sosial dan Tenaga Kerja Pemkab Jembrana ke pusat melalui Pemerintah Provinsi Bali, ternyata belum terealisasi. Pasalnya dalam pencairan Bantuan Langsung Sementara Masyarakat (BLSM) tahap ke dua yang di mulai Bulan September ini ternyata masih menggunakan data lama.

Kadis Sosial dan Tenaga Kerja Pemkab Jembrana, Ketut Wiaspada, Rabu (4/9) mengatakan melihat adanya kekisruhan pada pencairan dana BLSM tahap I, pihaknya langsung menggelar rapat koordinasi dengan para Perbekel dan Lurah serta pihak kantor Pos Negara.

Dalam rapat koordinasi itu, akhirnya dilakukan upaya perbaikan data penerima BLSM. Dan dalam perbaikan itu, disetiap desa dilakukan dengan cara musyawarah (musdes) atau musyawarah kelurahan (muskel)  dan juga dibuatkan berita acara. ”Data perbaikan sudah kami usulkan ke Dinas Provinsi, termasuk berita acaranya. Tapi dalam pencairan BLSM tahap II tidak muncul. Kami sudah tanyakan ke pihak kantor pos, jawabannya tidak tahu, karena pihaknya hanya mencairkan sesuai data dari pusat” ujar Wiaspada.

Akan hal itu, Wiaspada mengaku kecewa. Sebab pihaknya sudah berusaha melakukan berbagai langkah dan upaya, dengan harapan agar BLSM jatuh kepada warga/KK yang tepat. “Kalau memang seperti itu, kami tidak bisa berbuat banyak. Yang penting kami sudah usulkan, selanjutnya terserah pusat, karena kewenangan ada di pusat” ujarnya.

Dikatakannya dari hasil musdes dan muskel, untuk wilayah Pekutatan ada 2 warga/KK pengganti yang diusulkan, Mendoyo 17, Jembrana 17, Negara 48 dan Melaya 15 warga/KK. Sementara jumlah KK miskin di Jembrana mencapai 5.308 KK miskin,  sedangkan data BLSM pusat yang berhak menerima BLSM di Jembrana mencapai 10.953 warga/KK.

Selanjutnya Wiaspada berharap agar data pengganti yang sudah diusulkan itu bisa cepat terealisasi. “Kalau tahap ke II belum, kami harap tahap-tahap selanjutnya bisa terealisasi, sehingga BLSM di Jembrana tepat sasaran” ujarnya. MT-MB