01916 DANDIM 0508 DEPOK HADIR DALAM KEGIATAN PEMUSNAHAN BARANG BUKTI NARKOBA DI KEJAKSANAAN NEGERI KOTA DEPOK cJakarta (Metrobalicom)-

 

Kamis (1/9/16) di Kejaksaan Negeri Kota Depok telah di laksanakan pemusnahan barang bukti beruba narkotika, psikotropika dan barang lain. Kegiatan tersebut dihadiri oleh para pejabat kota Depok salah satu pejabat yang hadir adalah Dandim 0508/Depok Letkol Inf Slamet Supriyanto, S.I.P.

Adapun barang bukti yang dihancurkan adalah shabu-shabu, ganja, obat-obatan terlarang, uang palsu, senjata api, air soft gun serta munisi. Pemusnahan tersebut sudah melalui Pelaksanaan Putusan Pengadilan Negeri Depok/Pengadilan Tinggi/Mahkamah Agung RI yang mempunyai kekuatan hukum tetap. RED-MB