Denpasar (Metrobali.com)-

Pemerintah secara resmi telah menetapkan besaran bantuan operasional sekolah (BOS) untuk jenjang pendidikan menengah (SMA/SMK) sebesar Rp 1 juta persiswa setiap tahun. Bertujuan untuk meningkatkan akses lulusan SMP melanjutkan pendidikan ke jenjang pendidikan SMA/SMK. Selain itu, sebagai upaya mencapai sukses pelaksanaan 5K dari misi dunia pendidikan, yang terdiri atas ketersediaan layanan, keterjangkauan layanan, kualitas/mutu dan relevansi pendidikan, serta kesetaraan dan kepastian memeroleh layanan pendidikan.

Bantuan operasional sekolah (BOS) untuk SMA/SMK untuk mendukung pendidikan menengah universal atau rintisan wajib belajar 12 tahun ini rencananya akan dikucurkan mulai pada tahun ajaran 2013/2014 mendatang. Namun, sebagai langkah uji coba penyalurannya rintisan dana BOS untuk SMA/SMK ini telah dimulai pertengahan tahun ini. Tapi, jumlahnya masih relatif kecil sebesar Rp 120 ribu persiswa setiap tahun. Makanya, Direktur Jenderal Pendidikan Menengah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan kemudian melakukan kajian berdasarkan UU Sisdiknas dan menetapkan alokasi dana bantuan operasional sekolah (BOS) untuk SMA/SMK pada tahun depan lebih ditingkatkan menjadi Rp 1 juta persiswa setiap tahunnya.

Dalam rangka itu pula, Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olaharaga (Disdikpora) Bali kini sedang giat-giatnya menggenjot kinerja dan etos kerja jajarannya dalam menyukseskan program rintisan dana BOS untuk SMA/SMK tahun ajaran 2013 mendatang.

Kepada koran ini, Rabu (10/10) kemarin, Kepala Disdikpora Bali, AAN Gde Sujaya mengatakan bantuan dana Bos untuk SMA/SMK Bali dijatah dana dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) sebesar Rp 151,5 miliar lebih. Alokasi dana BOS ini terdiri atas SMA baik negeri maupun swasta sebesar Rp 80,7 miliar lebih untuk 80.719 siswa, serta SMK baik negeri maupun swasta sebesar Rp  70,8 miliar lebih untuk 70.875 siswa.

Menurutnya, mekanisme penyaluran dana BOS ini dimulai dari usulan pihak sekolah dan komite sekolah serta diketahui oleh Disdikpora Kabupaten/Kota dan Disdikpora Bali. Setelah itu, baru dana BOS untuk SMA/SMK itu dapat direaliasikan melalui rekening komite sekolah.

Diharapkan, rintisan dana BOS untuk SMA/SMK ini dapat memperluas akses, menekan angka putus sekolah, dan meringankan beban masyarakat seiring akan digulirkannya rintisan program wajib belajar 12 tahun pada 2013.

“Meski belum dapat menggratiskan biaya pendidikan menengah setidaknya dana BOS untuk SMA/SMK ini mampu meringankan beban masyarakat dalam menyukseskan program pendidikan 12 tahun,” harapnya. Lebih jauh, dia meminta agar pihak sekolah nantinya dapat memanfaatkan dana BOS ini dengan sebaik-baiknya sesuai dengan tujuannya demi upaya peningkatan mutu pendidikan dalam mencetak generasi emas bangsa yang unggul dan berkualitas. IJA-MB