Denpasar (Metrobali.com)-

Untuk semakin menyebarkan populasi burung curik bali, Taman Nasional Bali Barat (TNBB) kembali melepas 54 ekor burung curik bali ke alam. Pelepasliaran ini dilaksanakan di areal Teluk Brumbun sebanyak 40 ekor  dan Labuan Lalang sebanyak 14 ekor, Selasa, 25 Mei 2021.

Burung-burung tersebut berasal dari hasil pengembangbiakan di Suaka Satwa Curik Bali dan dari restocking burung yang diserahkan oleh penangkar burung dari Provinsi Jawa Tengah.

Burung curik bali merupakan satwa endemik yang diperkiraan populasi awalnya berjumlah 300 – 900 ekor yang menyebar di pesisir Utara dan Selatan Pulau Bali Bagian Barat, mulai dari Desa Seririt Kabupaten Buleleng sampai dengan Desa Melaya Kabupaten Jembrana seluas 300 km persegi.

Namun pada tahun 1900-an curik bali hanya dijumpai di kawasan TNBB dengan jumlah populasi yang sangat rendah. Di tahun 2001 hanya tersisa 6 (enam) ekor. Hal ini menjadi pertimbangan International Union for Conservation of Nature (IUCN) sejak tahun 1966, mengklasifikasikan curik bali sebagai satwa yang hampir punah (critical endanger). Selanjutnya Pemerintah Indonesia pada tahun 1970 memasukkan burung curik bali sebagai satwa dilindungi.

Atas upaya konservasi intensif Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, berdasarkan hasil monitoring pada bulan Desember 2020, burung curik bali di habitat alami kawasan TNBB berjumlah lebih dari  341 ekor. Jumlah ini meningkat secara signifikan setiap tahunnya dari base line data tahun 2015 sejumlah 57 ekor. Berturut – turut dari  tahun 2016 berjumlah 81 ekor; tahun 2017 berjumlah 109 ekor; tahun 2018 berjumlah 184 ekor dan; tahun 2019 berjumlah 256 ekor.

“Burung curik bali kini tidak hanya dijumpai di dalam kawasan Taman Nasional Bali Barat. Burung ini dalam 2 (dua) tahun terakhir, mulai terlihat memperluas daerah jelajah habitat hingga di daerah  penyangga kawasan TNBB,” ujar Kepala Balai TNBB, Agus Ngurah Krisna K, saat acara pelepasliaran.

Agus menambahkan jika berdasarkan hasil pantauan petugas dan laporan masyarakat, dijumpai kelompok-kelompok burung curik bali yang menetap atau hanya mencari makan dan bermain di kebun, pekarangan rumah dan di areal Hutan Produksi yang terdapat usaha agroforestry Perhutanan Sosial oleh masyarakat.

“Di Dusun Klatakan Desa Melaya dijumpai 20 (dua puluh) ekor burung curik bali, di Desa Sumberklampok 5  (lima) ekor, Hutan Produksi dijumpai 88 (delapan puluh delapan) ekor, di Desa Pejarakan dijumpai 4 (empat) ekor dan 10 (sepuluh) ekor di Desa Gilimanuk. Bahkan pernah ada laporan masyarakat terkait keberadaan burung curik bali hingga  di Desa Pemuteran yang berjarak 8 km dari kawasan TNBB,” ungkapnya.

Fenomena penyebaran burung curik bali ini diterima sangat baik oleh masyarakat sekitar, mereka bahkan merelakan buah – buahan yang ada di kebunnya dimakan. Di sisi lain terjadi simbiosis mutualisme ditunjukkan melalui  interaksi burung dengan hewan ternak, serta  memakan ulat dan serangga yang menjadi hama tanaman palawija petani.

“Meningkatnya kesadaran dan dukungan dari masyarakat untuk menjaga kelestarian keanekaragaman hayati di alam tidak terlepas dari hubungan harmonis yang terjalin antara Balai TNBB dengan masyarakat dan para pihak lainnya sekitar kawasan. Berbagai kegiatan pemberdayaan masyarakat dilakukan melalui kegiatan pendampingan, peningkatan kapasitas dan pemberian bantuan usaha ekonomi. Kelompok-kelompok masyarakat tersebut antara lain 6 (enam) kelompok penangkar curik bali, 3 (tiga)  kelompok kemitraan konservasi, kelompok tani dan kelompok – kelompok wisata alam,” jelas Agus.

Burung – burung yang dilepasliarkan telah melalui proses habituasi selama lebih dari 4 (empat) bulan untuk meningkatkan kemampuan adaptasi terhadap lingkungan sekitarnya dan juga telah diperiksa kesehatannya.

Pelepasliaran curik bali ini dilaksanakan di Labuan Lalang dengan dihadiri oleh Kepala Sub Direktorat Sumber Daya Genetik Dit. KKH, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Buleleng, MUSPIKA Kecamatan, Pemerintah Desa dan Adat, kelompok – kelompok masyarakat dan para pihaknya lainnya.

Pada kesempatan ini juga diserahkan Piagam Penghargaan Dirjen KSDAE  oleh Kepala Balai TNBB kepada  4 (empat) kelompok masyarakat sebagai apresiasi atas dukungan dalam pengelolaan TNBB.