Denpasar, (Metrobali.com)

Komunitas Ukraina di Bali menggenang setahun invasi Rusia ke Ukraina di Denpasar, Jumat (24/2/2023).

Kegiatan spontanitas itu, diketuai oleh Dmytro dari Komunitas Ukraina sebagai kepedulain warga Ukraina di Bali dengan menyalakan lilin dan meletakkan karangan bunga.

Bertepatan dengan momen satu tahun yang lalu pada jam 11 Siang atau 6 Pagi waktu Ukraina penyerangan pertama.

“Apa yang dilakukan warga Ukraina yang ada di Bali sebagai bentuk kepedulian mereka kepada negaranya sebagai cerminan rasa nasioanlsime,” kata Konsul Kehormatan (Konhor) Ukraina di Denpasar Bali I Nyoman Astama.

Menurutnya, mungkin hal yang serupa ditunjukkan oleh WNI bila negara alami hal serupa. Dengan demikian, momen itu dijadikan penginggat dalam mengupayakan terwujudnya perdamaian.

“Damai itu upaya harus diupayakan dan tercipta di seluruh dunia termasuk di Ukraina,” imbuhnya.

Damai dimulai dari diri sendiri semua berperan dan ambil peran. Upayakan damai di Bali dengan ikuti aturan yang ada.

Ia juga mengingatkan warga Ukraina ikuti aturan yang ada dengan VoA untuk liburan bukan untuk berusaha atau bisnis.

“Sekarang masih status pandemi, kalau sudah habis harus keluar wilayah Indonesia sesuai aturan yang berlaku,” ujarnya.

Selain itu, diharapkan pula tetap menjaga dokumen-dokumen berharga dan memastikan masa berlakunya.

Catatan Reflektif terhadap Satu Tahun Perang Rusia – Ukraina perlu mendapat atensi dari pemerintahan Indonesia. Paling tidak, bercermin atas perang Rusia-Ukrania perlu pemerintah Indonesia melihat keadaan Indonesia saat sekarang.

1. Sistem pangan dan energi global begitu rapuhnya, begitu perang berlangsung telah terjadi krisis pangan, pupuk dan energi di banyak negara. Kelaparan meningkat di sejumlah negara miskin di Afrika, krisis energi massif di daratan Eropa.

2. Lembaga internasional seperti PBB tidak mampu berbuat banyak dalam pencarian solusi perang, lembaga keuangan internasional seperti Bank Dunia dan IMF kurang mampu merespons krisis keuangan akibat perang tsb., akibatnya Sri Lanka mengalami kebangkrutan finansial, dan hampir 30 negara menjadi “pasien” IMF.

3. Bertumpu pada pasokan mekanisme pasar global untuk memenuhi ketahanan pangan nasional, dalam Omnibus Law UU Cipta Kerja, tidak lagi memadai.Semestinya kebijakan pangan nasional, tetap diarahkan ke swasembada pangan nasional, untuk menjamin keberlanjutan pasokan pangan dalam jangka panjang. Komitmennya: BERDIKARI di sektor pangan.

4. Dalam perspektif global dan trend masa depan untuk merespons disrupsi perubahan dan mengendalikan krisis iklim, diperlukan reformasi struktural dalam lembaga-lembaga internasional seperti: PBB, Worl Bank, IMF dan peningkatan efektifitas lembaga kerja sama regional dan lintas negara seperti: Asean,kerja sama regional lainnya, termasuk G 7 dan G20.

5. Sudah semestinya cara pikir yang menggantungkan ketersediaan pasokan pangan nasional melalui mekanisme pasar global yang termuat dalam UU Omnibus Law Cipta Kerja, semestinya ditinjau ulang. Sekaligus memberikan indikasi, pasar global memperkirakan krisis pangan akan membesar di tahun-tahun mendatang.

Jro Gde Sudibya, ekonom, pengamat ekonomi politik dan kecendrungan masa depan (trend watcher).