SW memperlihatkan SMS ancaman dari pelaku (1)
SW memperlihatkan SMS ancaman dari pelaku.

Denpasar (Metrobali.com)-

Seorang Camat bernama Gusti Ngurah SW, di Kabupaten Jembrana, Bali, Jumat (11/9) sekira pukul 14.00 wita siang melaporkan pria bernama Handri Sanjaya ke Polda Bali. Handri Sanjaya diduga telah memeras dengan modus mengancam akan menyebarkan foto-foto bugil istrinya bernama Anak Agung Nik (30), apabila tidak bisa mentransfer sejumlah dana kepadanya.

“Saya hari ini langsung melaporkan kasus tersebut ke Polda Bali. Bukti-bukti juga sudah saya siapkan, termasuk bukti transfer sejumlah dana kepada pelaku,” tegas Gusti Ngurah WS di Denpasar, Jumat (11/9).

Menurutnya, kasus pemerasan terhadap istrinya tersebut terjadi sejak bulan Juli 2015, hingga seminggu lalu yang dilakukan oleh pelaku yang mengaku bernama Handri Sanjaya  seorang anggota Polri yang bertugas di Sumatera dengan pangkat Brigadir. Namun SW merasa tidak yakin kalau pelaku tersebut seorang anggota polisi.

Kasus pemerasan ini terjadi menurut SW, bermula dari perkenalan istrinya dengan pelaku di akun facebok (fb). Namun entah mengapa istrinya menurut SW seperti dihipnotis, selalu bersedia menuruti keinginan pelaku.

“Termasuk ketika istri saya disuruh berfoto telanjang dan mengirimkannya melalui WA kepada pelaku. Perkenalan itu terjadi pada bulan Juli 2015 lalu,” ujar Camat.

Sejak itulah menurutnya, setiap hari Kamis dan Jumat, pelaku selalu meminta uang kepada istrinya dengan dalih meminjam dan jika tidak dituruti diancam akan menyebarkan foto-foto telanjang yang sudah dikirim istrinya.

“Dari kurun waktu bulan Juli hingga seminggu lalu sudah Rp 40 juta dana yang ditransfer istri saya kepada pelaku. Dana itu ditransfer ke dua rekening BRI, masing-masing atas nama FA dan EDP, dua-duanya BRI Surabaya,” katanya.

Terakhir lanjutnya, seminggu lalu pelaku sempat meminta istrinya untuk mentransfer sejumlah dana lagi. Namun karena sadar telah difitnotis istrinya menolak untuk mengirim dana.

“Karena itulah dia kemudian memposting foto-foto telanjang itu di akun Fbnya. Dan saya sempat SMS-an dengan pelaku dan pelaku sempat mengancam saya lewat SMS,” demikian Gusti Ngurah SW.SIA-MB