Bupati Suwirta Resmikan Gedung UPT Pembekalan Kesehatan
Pemerintah Kabupaten Klungkung melalui Dinas Kesehatan terus melakukan upaya dalam rangka meningkatkan Pelayanan Kesehatan di Kabupaten Klungkung, dengan diresmikanya Gedung Unit Pelayanan Tehnik (UPT) Pusat Pembekalan Kesehatan oleh Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta ditandai dengan Pemotongan Pita dan Penandatanganan Prasasti, Rabu. ( 28/12). Berlokasi di Dusun Koripan, Desa Banjarangkan. Bupati Suwirta didampingi Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Klungkung, dr.Ni Made Suwapatni, Kabid Pelayanan Kesehatan, drg. Ni Nyoman Sujartini Aryanti, FKPC Kecamatan Banjarangkan, serta jajaran staf Dinas Kesehatan.
Kepala Dinas Kesehatan dalam laporanya menyampaikan dengan dibangunya Gedung UPT Pembekalan Kesehatan ini, bertujuan sebagai Pusat Penerimaan, Penyimpanan Obat dan Pendistribusian Perbekalan/ sarana Kesehatan ke seluruh Puskesmas dan Jejaring/ Puskesmas Pembantu yang ada di Kabupaten Klungkung . Pembangunan Gedung UPT ini mulai dibangun pada 14 juni – 20 Desember 2016 dengan Anggaran bersumber dari Dana DAK dengan niali Kontrak kurang lebih 2,4 M. dengan Kontraktor Pelaksana CV Tirta Ayu. meskipun bangunan gedung ini telah selesai dibangun, tetapi belum dilengkapi sarana penunjang lainya,seperti tembok Penyengker, penataan taman dan parkir,sehingga tahun depan akan direncanakan untuk melengkapi hal itu.
Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta dalam arahanya menyampaikan dengan dibangunnya gedung UPT Pembekalan Kesehatan/ gudang Farmasi ini bisa menyimpan segala perlengkapan sarana, prasaranan Kesehatan sehingga gedung ini berfungsi dengan maksimal. Secara Kaualitas gedung ini agar terus dipantau dan diawasi dengan baik selama masa pemeliharaan,” mungkin ada beberapa yang belum terselesaikan tolong dikoordinasikan dan direncanakan lebih lanjut.” Jelas Bupati Suwirta.
Lebih lanjut Bupati Suwirta juga berharap kepada Kepala UPT agar merawat gedung ini dengan sebaik-baiknya,” angap seperti rumah sendiri,jaga gedung ini dengan baik,” pinta Bupati Suwirta.RED-MB
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.