IMG_7737

Klungkung, (Metrobali.com) –

Antusiasme dan dukungan warga para pemilik lahan di bekas galian C kembali
diterima Bupati  Suwirta dan Tim Pendataan ketika dilakukan sosialisasi
pendataan kepemilikan lahan eks galian C, di Desa Tangkas, Selasa (1/4)
kemarin. Bertempat di Balai Desa Tangkas, acara sosialisasi yang dibuka
Plt. Sekda I B Sudarsana yang dihadiri pula Wakil Bupati Made Kasta dan
Anggota DPRD I Wayan Mastra serta puluhan warga pemilik lahan.  Dari 300 Ha
lahan yang akan didata dan dipetakan, di Desa Tangkas sendiri jumlah total
pemilik lahan yang terdata di Pemkab Klungkung berjumlah 504 orang yang
terbagi atas 4 subak. Yakni Subak Tangkas 217 orang, Subak Pengoncangan 165
orang, subak Pegatepan 72 orang dan subak Kacang Dawa 50 orang.

Nyoman Sudarma yang merupakan salah seorang pemilik lahan, mengungkapkan
apresiasinya kepada Pemerintah Kabupaten Klungkung atas upaya dan program
pendataan kepemilikan lahan eks galian C. Namun Nyoman Sudarma juga
mengingatkan bahwa tiga Bupati berbeda sebelumnya juga pernah melakukan
acara sosialisasi seperti ini, namun sampai jabatannya berakhir,
permasalahan pendataan lahan ini tidak pernah selesai. Untuk itu Sudarma
berharap sekali jika dibawah kepemimpinan Bupati Suwirta permasalahan ini
bisa terselesaikan.

Hal senada juga disampaikan Mangku Suda, dia berharap Tim bentukan Bupati
Suwirta bekerja dengan benar dan sunguh – sungguh dan bekerja dengan benar
sehingga dia dan pemilik lahan lainya tidak merasakan kekecewaan yang sama
seperti yang bupati – bupati sebelumnya.

Wayan Mastra yang merupakan anggota DPRD Klungkung berasal dari Desa
Tangkas sekaligus selaku pemilik lahan juga mengharap kepada Bupati dan
jajarannya untuk bekerja sungguh – sungguh agar harapan masyarakat dapat
terealisasi sebelum berakhir masa jabatannya sebagai Bupati.

Bupati Suwirta mengajak seluruh warga bersama sama mengawasi kinerja tim
pendataan lahan ini. ” mari kita sama sama awasi tim kami ini dan ingatkan
jika ada langkah kami yang tidak berkenan.” Ujar bupati Suwirta. Bupati
juga meminta tim untuk melibatkan beberapa tokoh masyarakat dan klian subak
setempat sebagai bagian dari tim. Setelah proses sosialisasi ini selesai,
diperkirakan bulan Juni tahun ini sudah akan dimulai proses pendataan dan
pemetaan. Selain mendata tanah warga, Pemkab Klungkung juga berupaya
menyelamatkan tanah Negara yang ada disekitar lahan eks Galian C. SUS-MB