Tabanan (Metrobali.com)-
Bupati Tabanan NI Putu Eka Wiryastuti, menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2012 mendatang pada sidang paripurna DPRD Tabanan di Gedung DPRD Tabanan, Sanggulan, Kediri.
Pada rancangan yang diajukan eksekutif, APBD Kabupaten Tabanan dirancang sebesar Rp 937,61 milyar lebih dan belanja daerah sebesar Rp 979,13 milyar lebih. Pendapatan daerah sebesar Rp 937,61 milyar lebih terdiri dari pendapatan asli daerah sebesar Rp 134,90 milyar lebih dan lain-lain pendapatan daerah yang sah  Rp 154,11 milyar lebih. Dana perimbangan sebesar Rp. 648,58 milyar. Belanja daerah terdiri dari belanja tidak langsung sebesar Rp 698,32 milyar lebih dan belanja langsung Rp 280,48 milyar lebih.
Bupati Eka menambahkan, untuk memenuhi amanat pasal 16 Undang-Undang Nomor 32 tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah, rancangan peraturan daerah tentang APBD Kabupaten Tabanan tahun anggaran 2012 harus dievaluasi oleh Gubernur, supaya segera pula bisa disahkan dan lebih lanjut , sehingga pada nantinya, bisa dilaksanakan program-program yang telah disusun Pemkab Tabanan, guna mewujudkan Visi Pemkab Tabanan, yakni, Tabanan Serasi (sejahtera, aman dan berprestasi ).
Ranperda ini kata Bupati Eka dirancang untuk sebesar-besarnya kemakmuran dan keswejahteraan masyarakat Tabanan.
Sementara  itu Ketua DPRD Kabupaten Tabanan, I Ketut Suryadi berharap, APBD Tabanan  tahun 2012 dirancang agar mengedepankan asas manfaat. “ Kami berharap APBD yang disusun diarahkan pada percepatan dan pemerataan pembangunan dan mengedepankan asas manfaat,” ujar Suryadi.  (Humas Tabanan)