Buleleng, (Metrobali.com)

Dalam agenda konfirmasi dan klarifikasi kasus insiden di Desa Sidatapa, Kecamatan Banjar, Buleleng yang terjadi belum lama ini, tim penyidik Polres Buleleng memanggil 5 orang warga Desa Sidatapa.

Bak gayung bersambut, ke 5 orang warga Sidatapa datang memenuhi panggilan ke Mapolres Buleleng, guna diminta keterangan oleh penyidik Polres Buleleng pada Senin, (30/8/2021) siang. Mereka ini didampingi, 5 orang pengacara, diantaranya Gede Pasek Suardika (GPS), Kadek Cita Ardana Yudi, Made Arnawa, I Made Kariada dan Komang Nila Adnyani.

Ke 5 orang warga Desa Sidatapa yang dipanggil itu, diantaranya Kadek Dicky Okta Andrean, Gede Dendi Teguh Wahyudi, Made Sumada, Nyoman Wijaya dan Putu Pujianto.

Kapolres Buleleng, AKBP Andrian Pramudianto, saat dikonfirmasi awak media menegaskan bahwa ke 5 orang warga Desa Sidatapa itu telah memenuhi panggilan penyidik Polres Buleleng dengan didampingi para pengacaranya.

“Ke 5 orang warga ini telah menunjukan kooperatifnya untuk memenuhi panggilan penyidik. Dan sekarang sudah dimintai keterangan dengan didampingi para pengacaranya,” jelasnya.

Iapun menyebutkan untuk sementara ini, belum bisa memberikan keterangan terkait penyidikan ke 5 orang warga tersebut.

“Saat ini masih dalam proses pemeriksaan. Jadi biarkan prosesnya berjalan sebagaimana mestinya. Dan kita belum bisa memberikan keterangan lebih lanjut.” tandas Kapolres Andrian Pramudianto. GS