739060_10581203032015_bulog

Denpasar,  (Metrobali.com) –

Perum Badan Urusan Logistik (Bulog) Divisi Regional Bali membeli beras dan gabah dari petani dengan harga yang baru sesuai dengan Instruksi Presiden Nomor 5 Tahun 2015.

“Kami membeli beras atau gabah dari petani dengan harga baru yakni Rp7.300 per kilogram mulai 17 Maret 2015,” kata Perum Badan Urusan Logistik (Bulog) Divisi Regional Bali, I Wayan Budita di Denpasar, Sabtu (28/3).

Menurut dia, sebelumnya harga pembelian beras oleh pemerintah mencapai Rp6.600 per kilogram berdasarkan Inpres Nomor 3 tahun 2012.

Dia menjelaskan bahwa selain mengatur harga beras, Inpres Nomor 5 Tahun 2015 terkait Harga Pembelian Pemerintah itu juga mengatur harga gabah kering panen di tingkat petani yakni sebesar Rp3.700 per kilogram sedangkan di tingkat penggilingan mencapai Rp3.750 per kilogram.

Sementara itu untuk harga pembelian oleh pemerintah untuk gabah kering giling di tingkat penggilingan mencapai Rp4.600 per kilogram dan di gudang bulog sebesar Rp4.650 per kilogram.

Sedangkan terkait jumlah stok beras yang ada di tujuh gudang yang lokasinya tersebar di Bali saat ini mencapai 13.540 ton.

Rata-rata, kata dia, jumlah kebutuhan akan beras di Pulau Dewata mencapai 2.600 ton per bulan sehingga pihaknya optimistis stok beras di Bali aman bahkan untuk mencukupi kebutuhan hingga Lebaran tahun ini usai.

“Dalam waktu tertentu kami juga akan disuplai beras sehingga kami pastikan stok beras di Bali aman,” katanya.

Untuk itu, lanjut pria asal Busungbiu, Kabupaten Buleleng tersebut, masyarakat tidak perlu khawatir terkait tipisnya ketersediaan beras di Bali yang bisa berdampak naiknya harga beras.

Saat ini harga beras, ucap dia, juga telah menurun di tingkat grosir yang mencapai RP10.000 untuk kualitas premium dari harga sebelumnya yang mencapai Rp12.000.

“Sedangkan untuk harga beras medium juga turun di grosir yang mencapai Rp8.500 dari harga sebelumnya Rp10.000,” katanya. AN-MB