Gianyar (Metrobali.com)-
Setelah sebelumnya Bantuan Langsung Tunai (BLT) disalurkan oleh sejumlah Desa di Gianyar kepada warganya yang terdampak corona, saat ini para pengusaha kecil yang terdampak corona bakal mendapatkan BLT senilai Rp 600 Ribu dari Dinas Koperasi Provinsi Bali. BLT ini nantinya akan diajukan ke Dinas Koperasi Gianyad dengan menyertakan rekomendasi dari Bendesa maupun Perbekel atau Lurah.
Dari informasi yang berhasil Media ini himpun, Kamis (14/5/2020). BLT ini nantinya akan dibagikan kepada para pengusaha kecil yakni bengkel kecil, ojek konvensional maupun online, usaha informasi, warung tradisional, pedagang asongan, pedagang keliling, industri rumah tangga, perajin, pedagang kaki lima, serta peternak dan pekerja harian.
Kepala Dinas Koperasi Gianyar, Dewa Mahayasa menjelaskan bahwa BLT ini akan menyasar para pengusaha kecil di Gianyar yang terdampak covid-19 atau corona. “BLT tersebut juga diberikan kepada Industri Kecil Menengah (IKM) dan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Gianyar, Waktu ini rapat di provinsi membahas penyelamatan kegiatan usaha akibat dampak covid-19 terhadap usaha di Bali, meliputi usaha informal, industri kecil dan UMKM. Disepakati mereka akan menerima bantuan untuk menyelamatkan kegiatan usaha mereka berupa BLT Rp 600 ribu untuk bulan Mei, Juni, Juli,” ujarnya.
Dikatakannya bahwa  BLT tersebur merupakan tindak lanjut dari rapad yang dilakukan oleh Dinas Koperasi dan UMKM Provinsi Bali pada, Senin (4/5/2020) lalu. “Rapat tersebut membahas mengenai sosialisasi petunju teknis penggunaan dana belanja tidak terduga atau BTT,” katanya.
Mahayasa mengatakan bajwa cara untuk mengajukan BLT ini untuk di Kabupaten Gianyar adalah harus memiliki KTP Kabupaten Gianyar atas nama pemilik usaha, kemudian melampirkan surat rekomendasi dari Bendesa Adat setempat  serta surat keterangan usaha dari aparat Desa ataupun Kelurahan setempat. “Nanti Permohonannya diajukan pada Bupati Gianyar, I Made Mahayastra. Bawa surat permohonan itu ke kantor kami, lalu selanjutnya kami yang akan melanjutkannya ke Pemprov Bali,” pungkasnya.
Pewarta : Catur
Editor : Whraspati Radha